JEPARA, RADARPATI.ID – Saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 35 objek pemajuan kebudayaan (OPK) ada di Jepara.
Dari jumlah tersebut, sudah ada 7 buah OPK yang telah ditetapkan jadi Warisan Budaya tak Benda (WBTB).
Sisanya, diharapkan bisa menyusul. Hanya saja, dalam pengusulan tersebut keterbatasan maestro turut jadi kendala.
Padahal, dalam proses pengusulan sebuah OPK agar ditetapkan jadi WBTB, ada sebuah syarat yang harus dilengkapi.
Yaitu dokumen kelengkapan, kajian, dokumentasi, hingga database maestro. Atau tokoh-tokoh yang masih menggeluti bidang tersebut.
”Salah satu kelemahan, OPK di Jepara adalah minim maestro. Padahal, mestro ini sosok paling sepuh dan masih menggeluti dan melestarikan budaya tersebut. Banyak sekali sebenarnya kami sudah kehilangan tokoh-tokoh, artinya, kurang dalam regenerasi. Ini jadi kritikan buat kami. Agar ke depannya bisa menyiapkan pewarisan nilai budaya bisa berjalan,” terang Kepala Disparbud Jepara Moh. Eko Uddyono melalui Kasi Sejarah dan Purbakala Lia Supardianik.
Lia menjelaskan, dari 35 OPK yang telah berhasil diidentifikasi itu, berasal dari beragam domain. Mulai dari tradisi, ritus, pengetahuan tradisional, hingga permainan tradisional.
Sementara 7 OPK yang mendapat nominasi WBTB itu antara lain seni ukir Jepara yang didapatkan di tahun 2015.
Lalu di tahun 2020, ada Festival Perang Obor Tegalsambi, Festival Jembul Tulakan, dan Festival Lomban.
Penetapan berlanjut di tahun 2022 ada proses pembuatan tenun Troso. Dan di tahun ini, ada kesenian emprak dan kentrung.
”Ke depan, kami berharap bisa lebih OPK yang dapat ditetapkan WBTB. Ketika sudah ditetapkan jadi WBTB, jadi tangung jawab agar tetap lestari. Dan diteruskan ke generasi penerus,” tandas Lia. (rom/him)
Editor : Achmad Ulil Albab