JEPARA, RADARPATI.ID – Karena ruang rawat inap di sejumlah Rumah Sakit Jepara penuh, banyak pasien mencari ruang rawat inap ke daerah tetangga, seperti Kudus.
Alhasil, Rumah Sakit di Kudus ikut mendapatkan limpahan pasien dari Jepara. Beberapa waktu belakangan, sejak lonjakan kasus Demam Berdarah (DBD) di Jepara, rawat inap di Puskesmas dan Rumah Sakit—termasuk RSUD Kartini full.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mudrikatun melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK dokter Eko Cahyo Supeno.
Lonjakan antrian merata di Puskesmas dan Rumah Sakit Jepara.
Dari update terakhir, sudah ada 70 kasus positif dan 12 diantaranya meninggal dunia. Pasien meninggal dunia mayoritas anak-anak.
Sementara itu, banyak pasien yang datang ke RSUD Kartini harus menunggu lama. Ada pasien yang datang ke RSUD pukul 12 siang dan baru ditangani jam 8 malam.
Karena okupansi rawat inap meningkat, sejumlah warga Jepara langsung mencari rawat inap kosong di daerah sebelah, seperti Kudus.
Hal ini dialami oleh Ninta, warga Desa Troso Kecamatan Pecangaan. Belum lama ini ia membawa anaknya yang berusia 16 tahun langsung ke Rumah Sakit Kumala Siwi Kudus. Anaknya sudah mengalami demam hingga enam hari.
Karena tak kunjung membaik dan khawatir terkena fase kritis Demam Berdarah (DBD), Ninta membawa anaknya langsung ke Kudus.
Sayangnya, hari Minggu pukul 10 pagi saat akan masuk ICU, nyawa anaknya tak tertolong.
“Pertimbangannya RSUD Kartini pasti sudah penuh. Makanya langsung ke Kudus,” kata Ninta.
Disisi lain, fogging terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten di titik kritis. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK dokter Eko Cahyo Supeno melalui petugas fogging lapangan.
Nugroho mengatakan, sejak Januari hingga kemarin, pemerintah sudah melakukan fogging intensif sekitar 20-an kali. Dalam sehari, fogging bisa dilakukan dua kali dalam sehari.
“Masyarakat yang ingin mengajukan fogging bisa mengajukan kepada Dinas, dengan beberapa syarat: membuat surat permintaan fogging dari desa ke puskesmas, lampiran nama penderita DBD disekitar, hasil crosscheck penderita dan penyelidikan epidemiologi dari Puskesmas. Jika hasil penyelidikan epidemiologi memenuhi kriteria fogging, puskesmas yang menyurati ke DKK. Atau semisal Puskesmas ada anggaran fogging, maka Puskesmas yang melaksanakan fogging,” jelas Nugroho. (nib/aua)