Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kurangi Kemacetan Kawasan Industri, Dishub Jepara Jajaki Kerjasama Angkutan Karyawan Pabrik

Moh. Nur Syahri Muharrom • Selasa, 6 Februari 2024 | 19:37 WIB
USANG: Sebuah angkutan ngetem menanti penumpang di landasan Terminal Jepara Kota. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
USANG: Sebuah angkutan ngetem menanti penumpang di landasan Terminal Jepara Kota. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)

 



JEPARA, RADARPATI.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara membuka opsi melibatkan angkutan desa (angkudes) dan angkutan kota (angkot) jadi feeder karyawan.

Itu sebagai upaya mengurangi kemacetan sekaligus mengoptimalkan keberadaan angkudes dan angkot di Jepara.

Saat ini, Dishub masih menjajaki rencana tersebut dengan menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara.

Dari keterangan Kepala Dishub Jepara Ony Sulistijawan melalui Kabid Angkutan Jalan Adjib Ghufron saat ini pihaknya masih mendata jumlah karyawan di masing-masing perusahaan yang ada di Jepara.

”Nanti setelah itu kami petakan. Intinya nanti kerja samanya dengan Organda,” kata Adjib, Jumat (2/2).

Berdasarkan data Dishub Jepara, jumlah angkudes yang ada di Jepara per tahun 2023 lalu masih terdapat 135 unit yang melayani 14 trayek.

Sementara untuk angkot, masih ada 92 unit yang melayani 15 trayek.

Dari tahun ke tahun, baik angkudes dan angkot mengalami penurunan. Menurut Adjib, sebenarnya keberadaannya masih ada.

Namun karena beberapa faktor, salah satunya okupansi penumpang yang bisa saja kurang, akhirnya membuat sebagian besar angkutan kota dan desa itu memilih di rumah.

”Keluar paling hanya saat sekolah berangkat atau pulang, orang bekerja berangkat-pulang. Hanya waktu tertentu saja. Yang mereka bekerja mutar-muter,” imbuh Adjib.

Sebab itu, pihaknya berharap nantinya itu bisa melibatkan seluruh angkot dan angdes yang di Jepara.

Namun, nantinya yang mengelola adalah pihak Organda. Dishub bertugas dalam hal izin dan juga pengawasan. (rom/war)

Editor : Achmad Ulil Albab
#dishub #organda #pabrik #jepara #kemacetan #perusahaan #angkot #karyawan