JEPARA, RADARPATI.ID — Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah pemuda saat menggelar patroli di sejumlah kawasan di Kabupaten Jepara (3/2).
Lima pemuda itu kedapatan membawa minuman keras (miras) sekaligus memakai knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Saat anggota patroli melintasi di seputaran Pantai Bandengan, didapati lima pemuda yang sedang nongkrong dibagasi mobilnya dengan membawa minuman keras (miras), ditambah kendaraan yang mereka bawa dilengkapi dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” jelas Katim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya.
Ipda Badar mengatakan, pelaku masih sempat membantah bahwa dirinya membawa dan mengonsumsi miras.
Namun, pemuda itu tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan tiga barang bukti miras berupa anggur kolesom yang mereka bawa.
Polisi juga menemukan barang bukti lain dari dua pemuda lainnya.
Mereka membawa dua botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter diduga berisi ciu.
Polisi menemukannya saat kedua pemuda itu tengah mengonsumsi miras di lokasi berbeda, yakni di sekitar Pantai Kartini.
Seluruh pemuda yang terjaring operasi miras hingga knalpot brong itu didata dan mendapatkan hukuman.
Polisi meminta tujuh pemuda itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga memberikan pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif mengonsumsi miras.
Saat patroli juga, Tim Siraju masih menemukan sejumlah pemuda yang nekat menggelar aksi balap liar.
Ada lima sepeda motor yang diamankan karena diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Jepara-Tahunan tepatnya SPBU Kalitekuk Tahunan hingga arah Rengging, Pecangaan. (nib)
Editor : Achmad Ulil Albab