Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Hiu Tutul Terdampar di TPI Ujungbatu Jepara, Begini Kronologinya

Moh. Nur Syahri Muharrom • Minggu, 4 Februari 2024 | 16:41 WIB
MALANG: Para nelayan berusaha mengevakuasi seekor hiu tutul yang terdampar di muara Sungai Kali Wiso Ujungbatu agar bisa kembali ke laut kemarin. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
MALANG: Para nelayan berusaha mengevakuasi seekor hiu tutul yang terdampar di muara Sungai Kali Wiso Ujungbatu agar bisa kembali ke laut kemarin. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)

 

 

JEPARA, RADARPATI.ID — Seekor hiu tutul berukuran sekitar 6 meter terdampar di muara Sungai Kali Wiso dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujungbatu, Kota Jepara, Sabtu (3/2). 

Sebelum terdampar di perairan tersebut, hiu malang itu sempat terjerat jaring nelayan.

Dari keterangan salah satu nelayan setempat Suryanto, ikan raksasa bernama latin Rhincodon typus itu terbawa jaring nelayang hingga area TPI Ujungbatu sekitar pukul 10.00 WIB. 

”Dari tengah. Terbawa sampai pinggir,” ungkapnya.

Dari pantauan di lapangan kemarin, para nelayan beberapa kali berusaha untuk menariknya kembali ke tengah laut. 

Namun upaya tersebut selalu gagal. Pasalnya saat itu kondisi perairan juga ombaknya besar.

Sehingga ikan dengan panjang sekitar 4 meter tersebut kembali terhempas ke perairan dangkal.

Hingga sekitar pukul 14.00 WIB ikan malang tersebut masih berusaha untuk dievakuasi. Pasalnya, kondisi tersebut diprediksi masih hidup. 

Terdamparnya ikan malang itu juga menarik masyarakat untuk menonton.

Proses evakuasi ikan tersebut juga melibatkan sejumlah pihak.

Mulai dari Polairud Jepara hingga relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara.

Diketahui, ada beberapa alasan kenapa hiu tutul mendekat ke area pantai.

Sehingga itu kadangkala membuatnya terjerat jaring nelayan. 

Seperti, perubahan suhu atau salinitas atau tingkat keasinan air laut secara frontal atau fluktuatif tinggi, hingga adanya perubahan pada zona feeding ground, juga gangguan saat migrasi.

Ikan hiu tutul itu, saat ini oleh Pemerintah ditetapkan sebagai fauna yang berstatus perlindungan penuh.

Seluruh bagian tubuhnya tidak diperkenankan untuk dimanfaatkan.

Meskipun apabila menemukannya sudah dalam kondisi mati. Sehingga harus segera dimusnahkan. (rom)

astra motor
astra motor
Editor : Achmad Ulil Albab
#terdampar #jaring #jepara #hiu tutul #ikan #nelayan #tpi ujungbatu