JEPARA, RADARPATI.ID - Tahun ini, Kabupaten Jepara berhasil mendata ada 1.155 anak tidak sekolah (ATS) yang tersebar di seluruh wilayah Jepara.
Hingga November lalu, sebanyak 634 anak telah berhasil dikembalikan ke sekolah.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jepara mengupayakan agar bisa mengejar rekonfirmasi para ATS tersebut. Bakal dikembalikan ke sekolah atau tidak.
Itu ditegaskan Kepala Bidang Pemerintah Sosial dan Budaya Badan Perencanaan, Pengembangan, dan Penelitian Daerah (Bappeda) Jepara Natanael Hadisiwoyo.
”Hasil data yang didapatkan itu, tugas entah dari kecamatan, desa, atau masyarakat untuk merekonfirmasi. Apakah anak itu mau sekolah atau tidak. Kalau mau sekolah, langsung kami urus. Kalau tidak, bagaimana caranya agar mau sekolah,” ungkap Natanael.
Penanganan ATS di Jepara menurutnya penting. Pasalnya, itu berkaitan dengan masa depan generasi Kabupaten Jepara.
Dalam mendata keberadaan ATS di Jepara, Pemkab Jepara turut mengerahkan masing-masing desa. Untuk tahun ini, pendataan tersebut ditenggat hingga 31 Desember mendatang.
Pengentasan ATS itu juga sebagai upaya dalam meningkatkan rata-rata lama belajar masyaraka Jepara. Saat ini nilai rata-rata lama sekolah masyarakat di Kabupaten Jepara mencapai 8,26 tahun.
Rata-rata itu terus meningkat sejak tahun 2021 yang semula hanya 7,79 tahun.
Terkait keberadaan ATS di Kabupaten Jepara, berdasarkan Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistika tahun 2019 lalu, terdapat 17.065 ATS di Kabupaten Jepara.
Namun, data terbaru dari Kemendikbud per 1 April 2023 lalu, ATS di Kabupaten Jepara ada 5.230 anak.
Jumlah terakhir itu yang coba ditelusuri dan divalidasi ulang. Sejak 2021, hingga saat ini, sudah ada 2.606 ATS yang berhasil didata. (rom/war)
Editor : Alfian Dani