JEPARA, RADARPATI.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara berhasil mengurangi tiga hektare kawasan kumuh di Jepara.
Luas tersebut melebihi target yang ditetapkan tahun ini. Targetnya, satu hektare kawasan kumuh dikurangi pertahun.
Kepala Disperkim Jepara Hartaya melalui Kabid Kawasan Permukiman Ednro Wahyu Purwanto menjelaskan, kawasan kumuh di Jepara yang berhasil dikurangi itu berada di Kelurahan Saripan dan Kecamatan Karimunjawa.
Caranya dengan pembangunan drainase dan jalan lingkungan.
Endro mengungkapkan, kawasan kumuh dilihat dari tujuh indikator.
Yaitu jalan lingkungan, drainase, kesediaan air minum, sanitasi, penataan bangunan gedung atau rumah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.
”Sesuai Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2018, kumuh ringan skornya 16-37; kumuh sedang skornya 38-59; dan kumuh berat skornya 60-80.
Setelah dilakukan penanganan kumuh, dilakukan perhitungan skor kumuh. Jika nilainya <16 berarti sudah tidak kumuh,” papar Endro.
Diketahui, dari tahun ke tahun, luas kawasan kumuh di Jepara terbilang fluktuatif.
Adakalanya meningkat, adakalanya menurun. Berdasarkan pendataan terbaru, luas kawasan kumuh di Jepara yang ada saat ini sekitar 67,73 hektare.
Itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara.
Dan bentuk penanganannya adalah seperti yang dilakukan tahun ini. Berupa penataan lingkungan. (rom/war)