KPM Terindikasi Judol di Salatiga Bertambah 348, Dinsos Verifikasi 916 Penerima

Abdul Rochim • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 07:47 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos

SALATIGA – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Salatiga yang terindikasi memiliki transaksi judi online (judol) bertambah signifikan.

 Berdasarkan pemutakhiran data terbaru dari pemerintah pusat, terdapat tambahan 348 KPM.

Sebelumnya, tercatat 568? KPM dalam data indikasi transaksi judol. Namun, berdasarkan data terbaru yang diterima Dinas Sosial (Dinsos) Kota Salatiga, total KPM yang masuk indikasi transaksi judol kini mencapai 916 KPM.

Baca Juga: 7.363 Penerima Bansos di Sleman Terindikasi Judol, Utang Pinjol Tembus Rp1,4 Triliun

Data tersebut berasal dari pemutakhiran melalui aplikasi SEKS-NG pada September 2026.

 Dinsos Kota Salatiga kini melakukan verifikasi bersama para pendamping sosial untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kepala Dinsos Kota Salatiga, Eliani Yana Prumasanti, mengatakan tambahan ratusan KPM tersebut merupakan data terbaru yang diterima dari pemerintah pusat.

"Data terbaru yang kami terima dari pusat ada sejumlah 348 tambahan KPM. Jadi total KPM yang terindikasi judol sampai saat ini berjumlah 916 KPM," kata Eliani, Selasa (29/9).

Menurut dia, munculnya nama KPM dalam data indikasi transaksi judi online tidak serta-merta menunjukkan bahwa penerima bantuan tersebut merupakan pelaku judi online.

Dinsos masih melakukan asesmen untuk mengetahui siapa yang melakukan transaksi dan bagaimana kondisi masing-masing keluarga penerima manfaat.

Hasil penelusuran sementara di lapangan menunjukkan adanya transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

Namun, transaksi tersebut tidak selalu dilakukan langsung oleh KPM.

Sebagian transaksi diduga dilakukan anggota keluarga dari penerima manfaat, seperti anak atau anggota keluarga lainnya.

Karena itu, Dinsos masih melakukan pendalaman terhadap seluruh 916 KPM yang masuk dalam data indikasi tersebut.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan pihak yang melakukan transaksi sekaligus mengetahui kondisi sosial ekonomi keluarga bersangkutan.

Selain verifikasi, Dinsos juga memberikan edukasi kepada KPM mengenai bahaya dan dampak judi online.

Edukasi tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pendataan dan asesmen di lapangan.

Dinsos berharap proses verifikasi dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi masing-masing KPM yang tercantum dalam data indikasi transaksi judi online tersebut.(*)

Editor : Abdul Rochim
KPM terindikasi judol Salatiga judi online Salatiga Dinsos Kota Salatiga penerima bantuan sosial data KPM Salatiga