SEMARANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah menjelang tahun ajaran 2026 mendapat sorotan tajam.
Meski tingkat keterisian sekolah pada SPMB 2025 mencapai 99,12 persen, masih terdapat ribuan anak dari keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai capaian tersebut memang patut diapresiasi.
Namun, menurutnya, masih ada persoalan serius pada jalur afirmasi yang seharusnya menjadi prioritas bagi kelompok rentan.
Berdasarkan data Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, dari total 72.793 calon peserta jalur afirmasi, hanya 62.145 yang berhasil diterima.
Artinya, sekitar 10.600 anak dari kelompok rentan seperti keluarga miskin, penyandang disabilitas, anak panti, hingga anak putus sekolah belum terserap dalam sistem pendidikan.
Setya Ari menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut ribuan anak yang seharusnya mendapat prioritas pendidikan namun belum terjangkau oleh sistem.
Untuk pelaksanaan SPMB 2026, pemerintah telah menetapkan kuota yang cukup besar bagi jalur afirmasi.
Yakni minimal 32 persen. Sementara jalur domisili atau zonasi dialokasikan minimal 33 persen, jalur prestasi hingga 50 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.
Meski demikian, menurut Setya Ari, besarnya kuota afirmasi tidak akan efektif tanpa strategi yang tepat di lapangan.
Ia menilai pendekatan selama ini masih terlalu pasif karena hanya membuka pendaftaran tanpa memastikan kelompok sasaran benar-benar mengetahui dan dapat mengakses jalur tersebut.
Ia menekankan bahwa banyak anak dari keluarga kurang mampu yang bahkan tidak mengetahui adanya jalur afirmasi atau tidak memiliki akses untuk mendaftar.
Karena itu, Setya Ari mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk menerapkan sistem jemput bola.
Ia menilai pemetaan berbasis data rinci atau by name by address sangat penting agar anak-anak dari kelompok rentan dapat teridentifikasi secara tepat.
Kolaborasi lintas sektor juga dinilai menjadi kunci keberhasilan. Dinas Sosial, pemerintah desa, hingga pihak sekolah diharapkan terlibat langsung dalam menjangkau anak-anak yang berpotensi tertinggal dari sistem pendidikan.
Baca Juga: Dikendalikan dari Lapas Kedungpane Semarang, Dua Residivis Narkoba Ditangkap di Pati
Langkah ini dinilai semakin penting mengingat tahapan SPMB 2026 telah dimulai lebih awal, terutama untuk SMK boarding yang sudah dibuka sejak Maret 2026.
Tanpa intervensi cepat, kelompok rentan berpotensi kembali terlewat.
Menurutnya, SPMB tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif atau sekadar pemenuhan kuota. Lebih dari itu, sistem penerimaan murid baru harus menjadi instrumen keadilan sosial dalam sektor pendidikan.
DPRD Jawa Tengah, lanjutnya, akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 agar target afirmasi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya tercatat sebagai angka di atas kertas. (*/him)
Editor : Abdul Rochim