SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menyiapkan sejumlah instrumen terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pemangkasan anggaran bahan bakar minyak (BBM) sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan kebijakan WFH bukan sekadar perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Tikus Ditemukan di Boks MBG SMKN 8 Semarang, Satu Paket 35 Ompreng Ditarik
Tetapi juga langkah strategis untuk menekan konsumsi BBM di tengah dinamika geopolitik global.
“Kita akan menyesuaikan, yang terpenting dari kebijakan ini adalah penghematan. Nanti penggunaan anggaran untuk BBM akan dipantau agar masing-masing dinas melaporkan perkiraan penghematannya. Dalam perubahan anggaran akan ditetapkan besaran pengurangannya,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (1/4).
Ia menambahkan bahwa mekanisme penghematan masih dalam tahap pembahasan bersama jajaran pemerintah daerah.
“Cara menghematnya masih kita rembuk, kita punya niat mengurangi anggaran penggunaan BBM, karena ini menjadi unsur utama yang mendorong penerapan WFH,” tandasnya.
Meski kebijakan WFH akan diberlakukan, Agustina menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Layanan vital seperti rumah sakit, perizinan, dan administrasi tetap beroperasi agar roda pemerintahan tidak terganggu.
“Beberapa memang tidak bisa WFH, misalnya rumah sakit, layanan perizinan dan lain sebagainya memang harus ada yang dibuka supaya tetap pada hari Jumat itu roda pemerintahan berputar,” terangnya.
Terkait pengawasan ASN selama WFH, Agustina mengakui diperlukan sistem khusus mengingat jumlah pegawai yang mencapai belasan ribu orang.
“Pengawasannya nanti kita bahas, nggak bisa kita mengawasi sendiri, inspektorat juga nggak bisa. Jadi harus ada pola sistem tertentu yang kita putuskan cepat,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait penghematan BBM dengan bersepeda atau jogging ke kantor, Agustina menilai penerapannya perlu realistis karena faktor jarak tempat tinggal ASN yang beragam.
“Yang rumahnya dekat-dekat silakan. Tapi kalau saya, rumahnya di Banyumanik dan kantornya di Pemuda, disuruh naik sepeda mungkin bisa saat berangkat, tapi pulangnya bagaimana?,” ujarnya sambil tertawa.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan penggunaan transportasi umum seperti Bus Rapid Transit (BRT) minimal sekali dalam sepekan. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setiap hari Rabu.
“Bisa saja naik transportasi umum seperti BRT, yang penting kita mengurangi BBM. Intinya, masyarakat harus tetap terlayani dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Duni meminta kebijakan WFH diterapkan secara selektif sesuai tugas dan fungsi ASN.
Ia menegaskan aturan saat ini hanya berlaku bagi ASN eselon 4, subkoordinator, dan staf, sedangkan eselon 2 dan eselon 3 tetap wajib Work From Office (WFO).
“Tidak bisa disamaratakan karena memang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Eselon 2 dan eselon 3 kebijakannya dan keputusan-keputusannya dari mereka, jadi memang harus tetap WFO,” tegasnya.
Ali menilai kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan tidak akan disalahartikan sebagai kesempatan berlibur oleh ASN. Pengawasan akan dilakukan oleh Inspektorat dan BKPP Kota Semarang.
“Kalau ada laporan, bisa sampaikan ke kami di DPRD agar segera ditindaklanjuti ke OPD terkait, supaya pelaksanaan WFH ini benar-benar sesuai harapan,” pungkasnya.
Di tingkat provinsi, Pemprov Jawa Tengah juga tengah menyiapkan surat edaran (SE) turunan terkait kebijakan WFH setiap Jumat. Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyebut aturan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri.
“Kalau dari pemikiran kami akan mengikuti Mendagri di hari Jumat (untuk WFH). Karena hari Jumat itu waktu kerjanya pendek,” bebernya.
Menurutnya, pelaksanaan WFH tidak akan dilakukan secara penuh, melainkan bergiliran sesuai jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dari rumah.
Pemprov juga tengah menyiapkan instrumen pengendalian serta pengukuran kinerja ASN selama WFH, khususnya pada sektor layanan publik seperti rumah sakit dan Samsat.