Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Materai Rp10.000 & Klausul “Jangan Gugat”: Surat MBG MTsN 2 Brebes Picu Gelombang, Ditarik Kemenag

Alfian Dani • Jumat, 19 September 2025 | 07:33 WIB
Surat pernyataan MBG, orang tua diminta menyetujui segala risiko alergi dan keracunan dalam menu MBG-X @ubegebe1/ Instagram @badangizinasiona
Surat pernyataan MBG, orang tua diminta menyetujui segala risiko alergi dan keracunan dalam menu MBG-X @ubegebe1/ Instagram @badangizinasiona

SEMARANG — Sebuah surat pernyataan untuk orang tua murid MTs Negeri 2 Brebes terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak viral setelah beredar di media sosial.

Dokumen itu memuat klausul yang meminta orang tua menerima berbagai risiko — mulai dari gangguan pencernaan, reaksi alergi, kontaminasi makanan hingga kemungkinan keracunan — serta mewajibkan ganti rugi Rp 80.000 bila peralatan makan rusak atau hilang.

Pada akhir dokumen tersedia opsi “menerima/menolak” dan ruang tanda tangan bermaterai Rp 10.000, yang akhirnya memicu kecaman publik.

Kemenag: surat muncul dari sampel, tak dikoordinasikan, lalu ditarik

Plt. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, membenarkan surat tersebut memang diterbitkan MTsN 2 Brebes pada September 2025.

Menurut Wahid, dokumen itu muncul setelah pertemuan sekolah dengan asisten lapangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 11 September, dan kemudian diadopsi sekolah pada 12 September — namun penerbitannya tidak dikoordinasikan dengan Kanwil Kemenag Jateng.

Atas kontroversi itu, surat segera ditarik dari peredaran pada hari Jumat pekan yang sama.

Penjelasan sekolah: langkah antisipatif untuk murid berisiko

Pihak sekolah menjelaskan bahwa inisiatif lahir dari kekhawatiran soal murid yang memiliki alergi dan mekanisme penanganan bila terjadi keracunan.

MTsN 2 Brebes mengaku menggunakan contoh surat dari pengelola MBG (SPPG) sebagai referensi sebelum membagikannya ke orang tua.

Sekolah kemudian mengganti edaran kontroversial tersebut dengan formulir daring yang lebih fokus pada data alergi dan catatan medis.

Polemik materi & etika: apa yang membuat surat ini bermasalah?

Beberapa poin yang memicu reaksi keras publik dan orang tua:

Baca Juga: Bupati Grobogan Tinjau dan Evaluasi Uji Coba Perdana Program MBG, Ribuan Siswa Nikmati Makan Bergizi dengan Menu Ayam Kalio

Langkah lanjutan dan rekomendasi singkat

Kemenag Jateng menegaskan dukungannya terhadap program MBG secara prinsip, namun menekankan perlunya perbaikan alur komunikasi, koordinasi, dan telaah dokumen sebelum diedarkan agar tidak menimbulkan kebingungan atau kesan pemaksaan.

Praktik terbaik yang bisa segera diterapkan di lapangan:

  1. Ganti klausa legal yang membebankan hak orang tua dengan formulir informasi alergi dan persetujuan prosedural yang jelas.
  2. Libatkan Dinas Kesehatan dan pihak penyedia MBG untuk menjamin standar keamanan pangan dan mekanisme respons bila terjadi insiden.
  3. Sosialisasi terbuka kepada orang tua sebelum pelaksanaan, dengan jalur pengaduan yang jelas.

Kejadian MTsN 2 Brebes menjadi pengingat betapa implementasi program publik yang baik harus didampingi komunikasi, transparansi, dan pengaturan hukum yang jelas agar tujuan peningkatan gizi anak tidak tereduksi oleh kontroversi administrasi.

Editor : Alfian Dani
#MTsN 2 Brebes #Mbg #kemenag #surat mbg #kemenag jateng #sekolah #brebes