Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Geger! Oknum Polisi Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Makam Dibongkar untuk Otopsi!

Abdul Rochim • Jumat, 14 Maret 2025 | 07:26 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (RADARSEMARANG.ID/RADARPATI.ID)
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (RADARSEMARANG.ID/RADARPATI.ID)

SEMARANG, RadarPati.ID – Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan yang melibatkan oknum polisi, Brigadir AK, terus bergulir.

Kini, Brigadir AK resmi ditahan di ruang khusus Mapolda Jateng setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa Brigadir AK telah dikenakan penempatan khusus selama 30 hari ke depan sambil menunggu proses kode etik.

Baca Juga: Terbongkar! Korupsi Miliaran Rupiah DPRD Jateng, Uang Hasil Kejahatan Akhirnya Dikembalikan ke Negara!

Baca Juga: Macet Parah & Bikin Warga Resah! Jembatan Sukarela Semakin Tak Terkendali Pagi-Sore!

"Hari ini Propam sudah memproses kode etik yang bersangkutan dan dipatsus (penempatan khusus) untuk 30 hari ke depan," ujar Artanto, Selasa (11/3).

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan ini.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah DPJ, ibu dari bayi NA, melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (5/3).

Dugaan pembunuhan ini terjadi di Kota Semarang pada Minggu (2/3).

Tragedi terjadi saat bayi NA dititipkan kepada Brigadir AK di dalam mobil.

Baca Juga: Ngeri! Rumah di Semarang Tertimbun Longsor, Pemilik Syok Saat Pulang: Kok Sudah Banjir?!

Tak lama berselang, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tak wajar.

Akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Sebagai bagian dari penyelidikan, makam bayi NA di Purbalingga telah dibongkar untuk keperluan otopsi.

Langkah ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian dan mencari bukti lebih lanjut dalam kasus yang kini menjadi sorotan publik.

Polda Jateng menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: SPMB 2025 Semarang Bikin Geger! Murid Gagal Masuk Sekolah Negeri Bakal Dikirim ke Swasta Gratis?

Masyarakat pun menanti kejelasan terkait dugaan keterlibatan Brigadir AK dalam kematian tragis bayi NA. (mha/bas/him)

Editor : Abdul Rochim
#bayi #kriminal #pembunuhan #otopsi #oknum polisi