Gapoktan di Rembang Desak Bulog segera Turun Tangan Beli Gabah Petani, Begini Duduk Perkaranya
Ali Mahmudi• Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:02 WIB
CEK HASIL PANEN: Perwakilan Bulog, PPL Dinas pertanian Kabupaten Rembang mengecek hasil panen padi para petani di di Kecamatan Sumber baru-baru ini.(DOK. RADAR KUDUS)
REMBANG, RadarPati.ID - Perum Bulog diharapkan segera menyerap gabah kering sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Desakan ini, perlu segera dilakukan untuk mengurangi permainan harga dari kalangan swasta.
Nur Sahid Perwakilan Petani dari Kedung Asem, Sumber menyebutkan di Kabupaten Rembang masih ada yang membeli Gabah Kering Panen di bawah HPP.
Karena itu, Perum Bulog harus segera turun, menyerap dan membeli gabah petani sesuai HPP.
"Jangan sampai pada panen raya dari Februari hingga April 2025 petani belum merasakan HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg)," kata Nur Sahid pada Sabtu (8/2).
Menurutnya, dalam kunjungan ke lapangan perwakilan Bulog, Badan Pangan Nasional, Dinas Pertanian Kabupaten Rembang baru-baru ini, terungkap pembelian GKP di kalangan para petani hanya berkisar Rp 5.800- Rp 6.000, tentu ini tak sesuai dengan HPP.
“Pembelian di bawah HPP ini karena penyerapan oleh pihak swasta, seperti pabrik penggilingan padi. Karena itu, Dinas Pertanian dan Bulog harus segera turun tangan, mengawal dan membeli gabah petani sesuai HPP," tandasnya.
Mengingat, kata warga asal Sumber ini, Pemerintah telah menyediakan dana besar untuk Perum Bulog melakukan pengadaan gabah dalam negeri pada 2025.
"Anggaran tersebut kami rasa sangat cukup bagi Perum Bulog untuk menyerap sebanyak 3 juta ton gabah selama panen raya pada awal tahun ini," tegasnya.
Ini juga terkait imbauan Presiden Prabowo Subianto agar pabrik penggilingan membeli harga GKP sesuai HPP, Nur menyampaikan hal tersebut bentuk kepedulian Presiden terhadap nasib para petani.
“Kami mengapresiasi Pemerintah yang telah buat kebijakan berpihak pada petani. Semoga ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” tandasnya.
Sementara, Sirin perwakilan petani dari Sidomulyo, Kaliori, menambahkan dalam proses penyerapan gabah petani nanti, Perum Bulog tidak tebang pilih dalam membeli hasil panen para petani.
Artinya, tak pilah-pilih gabah bagus dibeli sesuai HPP dan gabah tidak bagus dibeli di bawah HPP. Sebab kalau begitu Bulog seperti mengambil untung.
“Harga harus diseragamkan sesuai HPP. Ini demi rasa keadilan kepada para petani,” imbuhnya. (ali/him)