SEMARANG, RADARPATI.ID – Kedua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, yakni Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen siap bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berkas administrasi kedua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menyampaikan dari rapat pleno untuk menetapkan hasil penelitian administrasi perbaikan dari bakal pasangan calon cagub dan cawagub, KPU Jateng menyatakan bahwa kedua paslon terebut memenuhi persyaratan.
“Kami menyatakan kedua paslon memenuhi syarat untuk ikut Pilgub 2024,” jelas Handi di Kantor KPU Jateng Jumat (13/9).
“Intinya, pertama dokumen pencalonan diterima. Kedua pemeriksaan kesehatan tanggal 2 (September 2024) sudah ada hasilnya. Dinyatakan keempatnya memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas menjadi gubernur dan wakil gubernur,” imbuhnya.
Handi menambahkan dokumen wajib yang harus dipenuh ada 16, dan dokumen khusus ada 19, tidak semua harus dilengkapi.
Misalnya Ahmad Luthfi yang merupakan polisi harus ada penelitian.
Setelah diklarifikasi di sekretaris militer di Jakarta, kata dia, sudah ada pemberhentian per tanggal 31 Agustus 2024 lalu.
“Pengajuan pengunduran diri (Taj Yasin) sudah disampaikan oleh KPU RI karena DPD akan dilantik 1 Oktober 2024 mendatang. Sehingga surat itu sudah dilengkapi dengan pengunduran diri dari DPD. Kekhususan-kekhususan lain juga gitu,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan kedua paslon.
Yakni berkenaan dengan struktur tim pemenangan/kampanye, pembukaan rekening khusus dana kampanye, dan jadwal kampanye.
“Kami sedang konsolidasi. Pertama tim kampanye, ada kewajiban dari paslon untuk menyampaikan tim kampanye. Kedua, pembukaan rekening khusus dana kampanye. Ketiga, jadwal kampanye. Jadwal kampanye rapat umum akan kita komunikasi dengan tim,” akunya.
Sedangkan untuk lokasi pemasangan alat kampanye.
Handi menyebut masing-masing kabupaten/kota akan diberikan informasi lebih lanjut.
“Selanjutnya, di tanggal 22 (September 2024) secara internal kami akan menuangkan hasil ini menjadi penetapan paslon. Setelahnya, tanggal 23 (September 2024) malam sekira pukul 19.00 kami akan melaksanakan pengundian nomor urut paslon,” tandasnya. (kap/ton)
Editor : Abdul Rochim