Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kejati Kawal Penggunaan Anggaran Makan Siang Gratis Begini Penjelasan Ponco Hartanto

Ida Fadilah • Sabtu, 14 September 2024 | 17:37 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto. IDA FADILAH/RADARPATI.ID
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto. IDA FADILAH/RADARPATI.ID

SEMARANG, RADARPATI.ID - Pengadaan makan siang gratis oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan mendapat pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung penuh program makan siang bergizi gratis dari pemerintah pusat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto menyatakan, wujud dukungan itu akan diupayakan melalui pendampingan penggunaan anggaran.

Menurutnya, upaya itu menjadi bentuk dukungan pada program pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Ini merupakan program agenda nasional kejaksaan salah satu pendukung program makan siang gratis. Wujudnya nanti dalam hal pendampingan penggunaan anggarannya biar tepat sasaran," ujarnya.

Pendampingan tersebut menurutnya untuk meminimalisasi potensi penyimpangan. Kajati menegaskan upaya prefentif ini diharapkan dapat meniadakan faktor risiko tersebut.

"Harapannya dengan dikawal tanpa ada penyimpangan dan tanpa ada pelanggaran. Sehingga bisa lancar sesuai keperuntukannya," tandasnya.

Nantinya, lanjut kajati, bakal melibatkan seluruh jajarannya untuk mengawal program ini.

Terutama bidang Inteligen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Pada prinsipnya semua dilibatkan pendampingan pengawalan," ujarnya. (ifa/zal)

Editor : Abdul Rochim
#program Makan Bergizi Gratis #Presiden dan Wakil Presiden Terpilih #Indonesia Emas 2045 #semarang #Kejati Jawa Tengah #Ponco Hartanto #makan siang gratis