Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Jadi Tempat Esek-esek, Perhutani Plelen Tertibkan Warung Remang-remang

Alfian Dani • Senin, 11 Maret 2024 | 09:52 WIB
LARANGAN OPERASIONAL : Petugas memasang spanduk larangan di warung remang-remang di wilayah Surodadi Gringsing Batang Jumat (8/3/2024).
LARANGAN OPERASIONAL : Petugas memasang spanduk larangan di warung remang-remang di wilayah Surodadi Gringsing Batang Jumat (8/3/2024).

PEKALONGAN, RADARPATI.ID - Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plelen menertibkan puluhan warung kopi remang-remang di eks lokalisasi Njentolsari, Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Jumat (8/3/2024). Pasalnya, warung tersebut berdiri di lahan Perhutani.

“Warung kopi itu disalahgunakan menjadi tempat kegiatan prostitusi. Bahkan menyediakan minuman keras (miras) secara sembunyi-sembunyi,” kata Asper BKPH Plelen Fatoni melalui Mantri Hutan Herry Jumat (8/3/2024).

Saat ini terdata sekitar 50 warung yang didirikan di tepi Jalan Pantura itu. Meski tidak semua warung menyediakan PSK dan miras. Namun, bisa dikatakan warung-warung itu illegal.

“Kami tidak pernah memberikan izin atau menarik uang sewa. Sebab, Perhutani tidak pernah memberikan izin pendirian warung dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Dari pantuanya, awalnya warung-warung tersebut hanya menyediakan kopi atau kelapa muda dengan bangunan yang cukup terbuka.

Tapi lambat laun warung diberi dinding, kemudian ada kamar, dan akhirnya menjadi bangunan tertutup.

Hal ini, membuat masyarakat Desa Surodadi semakin resah. Apalagi lambat laun, sebagian warung berpindah tangan dan disewakan ke pihak ketiga yang bukan warga Desa Surodadi.

Perhutani sebagai pemilik lahan dan Pemerintah Desa (Pemdes) Surodadi menanggapi keresahan warga dengan berkali-kali memberikan peringatan tertulis, tapi pemilik warung tetap membandel.

Karena itulah, Perhutani bersama Pemdes dan Muspika Gringsing menindak tegas warung-warung yang terbukti menyediakan PSK dan miras.

Satu warung sempat akan dibongkar paksa. Tapi setelah dilakukan mediasi, akhirnya diurungkan.

Pemilik warung membuat pernyataan tertulis dan berjanji hanya akan menjual kopi dan membongkar sendiri dinding warungnya.

“Memasuki bulan suci Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk menertibkan warung-warung tersebut,” kata Kepala Desa Surodadi Muhlisin.

Sebelumnya tempat tersebut memang lokalisasi Njentolsari. Namun pada tahun 2016, dibongkar habis oleh Pemkab Batang menggunakan ekskavator hingga rata dengan tanah. Namun lambat laun mulai berdiri kembali.

Kendati begitu Sarwan salah satu pemilik warung membantah. Pihaknya tidak menyediakan PSK maupun miras.

"Hanya satu atau dua warung yang menyediakan, tapi akhirnya semua kena imbasnya," kata Sarwan.

Camat Gringsing Adhi Baskoro menambahkan, kelonggaran pihak Perhutani seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf perekonomian warga dengan berjualan kopi dan kelapa muda.

“Tapi disalahgunakan dengan menyediakan PSK dan miras. Itu sudah melanggar aturan," tegas Adhi.

Sebaliknya di jalan lingkar atau jalur beton lahan pinggir jalan milik Bina Marga justru ratusan warung remang-reman secara terang-terangan menyediakan PSK.

Jika malam hari, para PSK duduk di depan warung dengan dandanan menor dan pakaian seksi.
Bahkan warung tersebut sudah berbentuk bangunan permanen menyerupai rumah tinggal lengkap dengan kamar. PSK datang dari berbagai wilayah dengan usia beragam.

“Karena itu, Pemdes Surodadi akan menggandeng Bina Marga selaku pemilik lahan untuk mencari solusi agar prostitusi terhapus dari Desa Surodadi,” tandasnya. (han/ida/zen/ade)

Editor : Alfian Dani
#warung remang-remang #Tertibkan #perhutani #warung remang-remang dibongkar #Plelen