GROBOGAN – Pendaftar bakal calon kepala desa (balon kades) di Kabupaten Grobogan membludak.
Delapan desa tercatat memiliki lebih dari lima pendaftar sehingga harus melalui tahapan seleksi untuk menentukan calon yang berhak melanjutkan ke proses pemilihan.
Kabid Pemerintahan Desa Dispermades Grobogan Herman Kusdharyanto mengatakan, delapan desa yang memiliki pendaftar lebih dari lima orang meliputi Desa Latak dengan enam pendaftar, Kopek sembilan pendaftar, Werdoyo tujuh pendaftar.
Kemudian Desa Sambung dengan enam pendaftar, Pulokulon delapan pendaftar, Ngraji delapan pendaftar, Sumberjosari enam pendaftar, dan Kedungjati enam pendaftar.
“Kalau jumlahnya lebih dari lima, harus dilakukan seleksi untuk menetapkan maksimal lima bakal calon yang bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Herman menjelaskan, pendaftaran balon kades ditutup pada Selasa (20/10).
Pengecualian diberikan kepada desa yang baru memiliki satu pendaftar.
Masa pendaftaran di desa tersebut diperpanjang hingga 24 November 2026.
Sementara itu, delapan desa dengan pendaftar lebih dari lima orang akan mengikuti seleksi menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang dijadwalkan pada 25 November 2026.
Sebelum mengikuti tahapan tersebut, para pendaftar masih harus melengkapi berkas persyaratan hingga 29 Oktober 2026.
Untuk pelaksanaan seleksi, Pemkab Grobogan berencana bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Herman menegaskan, mekanisme tersebut sesuai ketentuan dalam peraturan daerah (perda) yang mengatur pelaksanaan tes melalui kerja sama dengan perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A.
“Kalau aturan tes di perda, dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi A,” jelasnya.
Ia menekankan, seluruh proses seleksi harus berlangsung secara objektif dan transparan.
Tidak boleh ada keberpihakan, intervensi, diskriminasi, maupun perlakuan khusus terhadap bakal calon tertentu.
Menurut Herman, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk menjadi kepala desa.
Menariknya, bursa pencalonan kali ini didominasi kalangan muda, meskipun sejumlah warga yang lebih senior juga ikut meramaikan persaingan.
“Fenomena ini cukup wajar karena artinya banyak masyarakat yang berminat menjadi kepala desa. Dominan anak-anak muda, meskipun yang tua juga ada.
Antusiasme masyarakat mengikuti Pilkades cukup tinggi,” ungkapnya.
Banyaknya pendaftar dinilai memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa.
Namun, tingginya antusiasme tersebut harus diimbangi dengan komitmen seluruh pihak untuk menjaga integritas dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
Herman meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pemilihan, serta pihak terkait lainnya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Keterbukaan proses seleksi, lanjut dia, menjadi kunci untuk membangun kepercayaan para bakal calon sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi.
“Jika terdapat permasalahan, selesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui tekanan, provokasi, ataupun tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas,” tegasnya. (int)
Editor : Intan Maylani Sabrina