Gagal COD Celurit, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Purwodadi

Sirojul Munir • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:28 WIB
Celurit. (ilustrasi sumber situs belanja online)
Celurit. (ilustrasi sumber situs belanja online)

GROBOGAN – Rencana transaksi jual beli celurit melalui sistem cash on delivery (COD) di Purwodadi, Grobogan, urung terlaksana.

Seorang pemuda berinisial FAL, 18, diamankan polisi setelah celurit sepanjang sekitar 70 sentimeter.

Benda itu dibawanya ditemukan di depan rumah warga di Lingkungan Getas Pendowo, Kelurahan Kuripan, Kamis (8/10/2026).

Senjata tajam berbahan besi dengan gagang kayu itu sempat mengundang perhatian warga.

Baca Juga: Tiga Jembatan Garuda di Grobogan jadi Sasaran Pemeriksaan Korem Makutarama

Petugas Polsek Purwodadi yang sedang berpatroli melihat kerumunan masyarakat di lokasi, kemudian melakukan pengecekan dan mengamankan FAL bersama barang bukti.

Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Selasa (6/10/2026).

Saat itu, seorang pemuda berinisial HAM, 20, warga Kelurahan Purwodadi, menawarkan celurit kepada FAL yang berasal dari Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan.

FAL kemudian mengambil celurit tersebut dari rumah HAM untuk disimpan sementara.

Sehari setelahnya, ia kembali mengambil senjata tajam itu dengan rencana membawanya ke tempat lain.

Menurut keterangan polisi, celurit tersebut hendak dijual melalui transaksi COD di sebuah warung yang biasa menjadi tempat nongkrong di wilayah Kuripan. Namun, transaksi itu tidak jadi terlaksana.

FAL kemudian meletakkan celurit di bawah kursi di depan rumah warga. Keberadaan senjata tajam tersebut diketahui masyarakat hingga memicu pertanyaan mengenai siapa pemiliknya.

Saat ditanya warga, FAL mengakui celurit itu miliknya. Polisi yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan pemuda tersebut beserta barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.

AKP Siswanto mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, sehingga generasi muda tidak terlibat aktivitas yang berisiko menimbulkan persoalan hukum.

Ia juga mengimbau para pemuda menjauhi kepemilikan, membawa, maupun memperjualbelikan senjata tajam tanpa alasan yang sah.

“Jangan sampai generasi muda terlibat dalam kegiatan negatif, termasuk kepemilikan, membawa atau memperjualbelikan senjata tajam yang pada akhirnya dapat membawa persoalan hukum,” tandasnya. (mun)

 

Editor : Abdul Rochim
polsek purwodadi celurit Purwodadi pemuda diamankan polisi transaksi COD celurit grobogan