Mantap! Grobogan Raih Peringkat 5 Kearsipan Jateng

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:48 WIB
PENGHARGAAN: Dinarpusda Grobogan saat menerima penghargaan pengawasan kearsipan eksternal tahun 2026.
PENGHARGAAN: Dinarpusda Grobogan saat menerima penghargaan pengawasan kearsipan eksternal tahun 2026.

GROBOGAN – Kabupaten Grobogan berhasil meraih peringkat kelima hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Grobogan juga mendapat kategori AA atau sangat memuaskan dalam penilaian tersebut.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Grobogan Supriyanto, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Grobogan dalam memperkuat tata kelola kearsipan.

Penghargaan itu diterimanya mewakili Bupati Grobogan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (6/10/2026).

“Ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi, serta penguatan budaya tertib arsip,” kata Supriyanto.

Menurutnya, predikat AA tersebut tidak lepas dari berbagai aspek yang dipenuhi dalam pengelolaan kearsipan.

Penilaian tidak hanya melihat administrasi, tetapi juga kesiapan organisasi, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga pembinaan kearsipan.

Di antaranya, Dinarpusda memiliki sumber daya manusia arsiparis serta personel yang telah memiliki Sertifikat Pelatihan Pimpinan Organisasi Kearsipan (PPOK).

Selain itu, keberadaan depo arsip serta kegiatan pendampingan, pelatihan, dan bimbingan teknis kearsipan juga menjadi bagian yang diperhatikan.

“Poin penilaiannya banyak, termasuk harus punya sertifikat PPOK, SDM arsiparis, depo arsip, sering mendampingi pelatihan kearsipan, melaksanakan bimtek dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Supriyanto menegaskan, penguatan tata kelola arsip tidak berhenti di Dinarpusda.

Pembinaan terus diarahkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi pencipta arsip lainnya agar pengelolaan arsip semakin tertib dan sesuai ketentuan.

Ke depan, Dinarpusda menargetkan capaian tersebut dapat kembali meningkat hingga memperoleh nilai maksimal.

Pihaknya juga ingin tata kelola kearsipan semakin baik di seluruh OPD, komunitas, maupun organisasi pencipta arsip di Kabupaten Grobogan.

“Harapannya ke depan Dinarpusda Grobogan bisa mencapai nilai maksimal dan meningkatkan tata kelola arsip yang bagus di tingkat semua OPD, komunitas, dan semua organisasi pencipta arsip,” ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat kendala yang perlu dibenahi.

Salah satunya adalah keterbatasan sarana penyimpanan arsip karena Grobogan belum memiliki gedung arsip yang memadai dan representatif.

Keberadaan gedung arsip menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan.

Menurut Supriyanto, kondisi sarana tersebut bahkan menjadi salah satu hal yang ditanyakan tim penilai dalam proses pengawasan kearsipan.

“Grobogan belum punya gedung arsip yang memadai atau representatif. Padahal dalam penilaian pengawasan kearsipan, poin gedung pasti ditanyakan dulu oleh tim penilai,” tandasnya. (int) 

Editor : Intan Maylani Sabrina
jateng arsip grobogan Dinarpusda