GROBOGAN – Pola lalu lintas di Jalan R. Suprapto, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, mulai diuji coba menjadi dua arah.
Rekayasa tersebut dilakukan Satlantas Polres Grobogan bersama Dinas PUPR dan Dishub Grobogan untuk melihat kondisi arus kendaraan sekaligus mengantisipasi kendala di lapangan sebelum penerapan secara penuh.
Uji coba dilakukan Rabu (30/9/2026), sehari sebelum rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan yakni Kamis (1/10).
Perubahan ini membuat ruas jalan yang sebelumnya digunakan dengan pola satu arah kini mulai dibiasakan untuk melayani arus kendaraan dari dua arah.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan kajian bersama terhadap kondisi lalu lintas di kawasan perkotaan Purwodadi.
"Setelah dilakukan kajian bersama, memang arus lalu lintas yang lumayan padat itu dari arah selatan ke utara.
Sehingga diberlakukan untuk sisi barat 60 persen, sedangkan sisi timur 40 persen," kata AKP Kumala.
Sebelum uji coba, Satlantas Polres Grobogan juga telah melakukan rapat perencanaan mengenai pemanfaatan Jalan R. Suprapto sebagai jalur dua arah.
Sosialisasi turut dilakukan kepada para pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas jalan tersebut.
Menurut Kasat Lantas, uji coba diperlukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.
Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik tertentu untuk mengatur arus sekaligus memantau respons masyarakat terhadap perubahan pola lalu lintas.
"Jadi biar kita lihat kendala yang ada di lapangan, dengan menempatkan personel di titik-titik supaya membiasakan dulu masyarakat yang tadinya satu arah menjadi arus lalu lintas dua arah," jelasnya.
Rekayasa tersebut dijadwalkan mulai berlaku 1 Oktober hingga 15 Desember 2026.
Selama penerapan, evaluasi akan dilakukan secara rutin untuk melihat perkembangan arus lalu lintas maupun berbagai kendala yang muncul.
Salah satu perubahan yang turut dilakukan adalah penutupan jalur sepeda untuk sementara waktu.
AKP Kumala menegaskan, kebijakan tersebut bukan bersifat permanen, melainkan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
"Kalau misalnya kegiatan dari rekan-rekan Dinas PUPR sudah selesai, maka ini kita akan laksanakan secara normal kembali," terangnya.
Dalam penerapan dua arah tersebut, Satlantas juga memberikan perhatian terhadap akses kendaraan yang membawa pasien menuju rumah sakit.
Ambulans maupun kendaraan pribadi yang membawa pasien akan mendapat prioritas apabila membutuhkan akses.
"Khusus untuk ambulans, kita pastikan akan kita berikan prioritas. Apalagi misalnya ada kendaraan pribadi yang membawa pasien dan sebagainya," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak kaget dengan perubahan pola lalu lintas tersebut.
Pengendara diminta memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas yang ditempatkan di sejumlah titik.
"Kami senantiasa mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk terus berhati-hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas, rambu-rambu yang ada dan juga petugas di lapangan.
Jangan lupa utamakan keselamatan sebagai kebutuhan," tandasnya. (int)