Mulai 1 Oktober, Jalan R. Suprapto Purwodadi Jadi Dua Arah

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 19:08 WIB
DISIAPKAN: Petugas saat memasang traffic light di simpang empat Diskominfo Grobogan.
DISIAPKAN: Petugas saat memasang traffic light di simpang empat Diskominfo Grobogan.
 
GROBOGAN – Pengendara yang melintas di pusat Kota Purwodadi perlu bersiap menghadapi perubahan arus lalu lintas.

Mulai 1 Oktober hingga 15 Desember 2026, rekayasa lalu lintas disiapkan seiring pelaksanaan pembangunan drainase dan trotoar di sejumlah ruas jalan kota.

Diketahui, terdapat delapan titik utama yang masuk dalam penanganan drainase dan trotoar di Kota Purwodadi.

Enam ruas meliputi Jalan Bhayangkara, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Tendean, Jalan KS Tubun, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Jenderal Sudirman. 

Dua ruas lainnya, yakni Jalan A. Yani dan Jalan S. Parman, menyusul dalam tahap penanganan.

Kepala Dishub Grobogan Mundakar mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas PUPR, Satlantas telah melakukan pembahasan dan survei lapangan.

Sejumlah perlengkapan lalu lintas juga mulai dipersiapkan sebelum skema diterapkan.

Salah satu skema utama yang disiapkan yakni Jalan R. Suprapto difungsikan menjadi dua arah. 

Rekayasa tersebut menjadi bagian dari langkah untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama beberapa ruas jalan terdampak pekerjaan konstruksi.

"Penerapan rekayasa membutuhkan sejumlah penyesuaian, terutama pada persimpangan yang terdampak perubahan arah kendaraan," imbuhnya.

Salah satunya di Simpang Empat Diskominfo. Dishub menyiapkan pemasangan kembali perangkat traffic light di sisi utara yang sebelumnya telah diambil.

"Traffic light-nya perlu disiapkan. Karena yang sisi utara sebelumnya sudah diambil, sehingga kalau R. Suprapto menjadi dua arah harus disesuaikan lagi," ujarnya.

Pengaturan lampu lalu lintas tersebut nantinya disiapkan dengan tiga fase, yakni mengatur pergerakan kendaraan dari arah utara, selatan, serta (timur dan barat) dijadikan satu. Sehingga terdapat tiga fase yang akan ditetapkan.

Tak hanya lampu lalu lintas, sejumlah rambu larangan juga akan ditutup sementara. 

Penyesuaian dilakukan di Simpang Empat Diskominfo, Simpang Empat Kencana, hingga kawasan Simpang Empat Alun-alun/Laris.

Langkah tersebut diperlukan agar perubahan pola arus kendaraan tidak menimbulkan konflik pergerakan di sejumlah persimpangan.

Tolo-tolo hingga Barikade Disiapkan

Selain traffic light dan rambu, Dishub juga menyiapkan barikade, traffic cone, hingga tolo-tolo di sejumlah titik.

Perlengkapan tersebut digunakan untuk mengarahkan kendaraan sekaligus membatasi jalur yang tidak boleh dilintasi.

Di Jalan R. Suprapto, misalnya, tolo-tolo akan ditempatkan sebagai pemisah arus kendaraan.

"Nantinya, di tengahnya R. Suprapto akan dikasih tolo-tolo untuk pemisah," jelas Mundakar.

Penataan parkir di sepanjang Jalan R. Suprapto juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Sebab, ketika ruas tersebut difungsikan dua arah, ruang jalan harus tetap cukup untuk menampung pergerakan kendaraan dari kedua sisi.

Mundakar mengatakan, waktu pelaksanaan rekayasa telah disiapkan untuk periode 1 Oktober sampai 15 Desember 2026. 

Dengan rekayasa tersebut, masyarakat diminta memperhatikan rambu-rambu sementara, mengikuti arahan petugas, serta berhati-hati ketika melintas di kawasan pekerjaan.

Selama pekerjaan berlangsung, perubahan arus tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga mobilitas kendaraan sekaligus memberikan ruang bagi pekerjaan konstruksi. 

Pengendara diharapkan tidak hanya mengandalkan kebiasaan rute lama, tetapi mengikuti rambu dan petunjuk petugas di lapangan. (int)

Editor : Intan Maylani Sabrina
rekayasa lalin traffic light grobogan