Video Dugaan Kekerasan Anak di Wirosari Viral, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Sirojul Munir • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 08:59 WIB
TKP: Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di saluran irigasi Kecamatan Wirosari.
TKP: Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di saluran irigasi Kecamatan Wirosari.

GROBOGAN – Polres Grobogan tengah menangani dugaan kekerasan terhadap anak yang videonya beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Kamis (10/9/2026).

Video yang beredar sebelumnya disertai narasi mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di saluran irigasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Baca Juga: Dikira Perundungan, Polisi Ungkap Awal Mula Perkelahian Anak di Wirosari

Sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian turut dimintai keterangan untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, anak yang menjadi korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis atau dokter.

“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis atau dokter, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lanjutan,” kata Taufik, Sabtu (19/9/2026).

Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi korban setelah kejadian sekaligus memastikan tidak ada gangguan kesehatan yang terlewat.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, Unit PPA Polres Grobogan juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan.

“Untuk penanganan perkara ini, dari Unit PPA tetap menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB Kabupaten Grobogan, dalam rangka penanganan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Taufik.

Berawal dari Saling Ejek

Dari hasil pendalaman sementara, polisi menemukan dugaan bahwa peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat.

Perselisihan disebut bermula dari aksi saling mengejek. Situasi kemudian berkembang hingga muncul ajakan untuk melakukan duel.

Taufik mengatakan informasi mengenai awal mula kejadian tersebut disampaikan agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh dan tidak membangun kesimpulan berdasarkan potongan video yang beredar.

“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai awal mula kejadian dan tidak berkembang menjadi penafsiran lain di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah mengamankan terduga pelaku. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Polres Grobogan juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik ketika bermain maupun saat berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak-anak saat bermain maupun bersosialisasi agar tidak terpengaruh melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun sesama rekan,” pungkas Taufik.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan melibatkan pihak terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan perlindungan anak.(*)

Editor : Abdul Rochim
kekerasan anak Wirosari dugaan perundungan Grobogan kasus anak Grobogan desa tanjungrejo polres grobogan