Dikira Perundungan, Polisi Ungkap Awal Mula Perkelahian Anak di Wirosari

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 21:14 WIB
TKP: Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di saluran irigasi Kecamatan Wirosari.
TKP: Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di saluran irigasi Kecamatan Wirosari.

GROBOGAN – Video yang memperlihatkan seorang anak terlibat keributan di saluran irigasi Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Grobogan, viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/9/2026) tersebut sempat dinarasikan sebagai aksi perundungan.

Namun, hasil pendalaman sementara polisi mengungkap fakta berbeda.

Kejadian tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang kemudian berlanjut hingga ajakan untuk berduel.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, Satreskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian untuk mendalami rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis atau dokter, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik.

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lanjutan,” katanya.

Pemeriksaan kesehatan lanjutan dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memantau perkembangan kesehatannya setelah kejadian.

Di sisi lain, polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk pemicu perselisihan yang terjadi sebelum duel berlangsung.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, perselisihan diduga berawal dari aksi saling ejek.

Saling ejek tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga muncul ajakan untuk melakukan duel.

“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai awal mula kejadian dan tidak berkembang menjadi penafsiran lain di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Karena perkara melibatkan anak, Unit PPA Polres Grobogan juga berkoordinasi dengan pihak terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB Kabupaten Grobogan.

“Untuk penanganan perkara ini, dari Unit PPA tetap menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB, dalam rangka penanganan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Taufik.

Polisi memastikan proses penanganan tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam perkara yang melibatkan anak.

Pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Taufik juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, baik saat bermain maupun ketika bersosialisasi dengan teman dan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak-anak saat bermain maupun bersosialisasi agar tidak terpengaruh melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun sesama rekan,” pungkasnya. (int)

Editor : Intan Maylani Sabrina
duel perkelahian grobogan perundungan