Dua Videotron Raksasa Grobogan Senilai Rp 2,76 Miliar Masih Tunggu RAB dan Tender

Sirojul Munir • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 16:06 WIB
DESAIN VIDETRON – Gambar desain bangunan videotron di kawasan Jalan S Parman sebelah Taman Segi Tiga Emas Purwodadi.  (DLH UNTUK RADAR PATI)
DESAIN VIDETRON – Gambar desain bangunan videotron di kawasan Jalan S Parman sebelah Taman Segi Tiga Emas Purwodadi. (DLH UNTUK RADAR PATI)

GROBOGAN – Rencana pembangunan dua videotron berukuran jumbo di Kabupaten Grobogan masih berada dalam tahap penyusunan dokumen teknis.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih merampungkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis sebelum proyek masuk tahap tender.

Dua videotron tersebut masing-masing direncanakan memiliki ukuran sekitar 4 meter dan 8 meter.

Baca Juga: KABAR BAIK! RSUD Soetijono Blora Buka Cathlab, Pasien Jantung Tak Perlu Selalu Dirujuk ke Luar Kota

Proyek ini ditargetkan dapat terealisasi pada 2026 untuk mendukung penyampaian informasi publik sekaligus mempercantik wajah kawasan perkotaan Purwodadi.

Kepala DLH Grobogan Heru Dwi Cahyono mengatakan penyusunan RAB dan gambar teknis masih berlangsung.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses pengadaan akan dilanjutkan melalui tender.

"Saat ini masih proses Rencana Anggaran Bangunan (RAB) dan gambar. Setelah selesai masuk ke tender pengadaan," kata Heru.

Dua lokasi telah disiapkan sebagai titik pembangunan. Lokasi pertama berada di kawasan Simpang Lima Purwodadi.

Videotron di titik tersebut direncanakan memuat tulisan BKK dengan orientasi pandangan ke arah selatan atau jalur Solo.

Sementara titik kedua berada di kawasan Segitiga Emas, Jalan S. Parman, Purwodadi. Videotron di lokasi tersebut akan menampilkan identitas BPD dan menghadap ke arah barat.

Menurut Heru, keberadaan dua videotron tersebut tidak hanya ditujukan sebagai media informasi digital.

Fasilitas tersebut juga diharapkan dapat mendukung promosi berbagai potensi daerah sekaligus memberikan tampilan yang lebih modern di kawasan perkotaan.

Untuk pembangunannya, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp1,38 miliar untuk masing-masing titik. Dengan demikian, total alokasi untuk dua videotron sekitar Rp 2,76 miliar.

Proyek tersebut disiapkan melalui mekanisme Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam APBD Perubahan 2026.

Heru mengatakan tahapan pengadaan masih menunggu proses pengesahan APBD Perubahan 2026.

Bersamaan dengan itu, DLH menyiapkan dokumen pendukung berupa RAB dan gambar teknis.

Setelah dokumen lengkap, proyek akan dilanjutkan ke tahap tender atau lelang terbuka.

"Proses tender, setelah dokumen lengkap, proyek akan langsung melangkah ke meja tender atau lelang terbuka," ujarnya.

Terkait sumber pembiayaan, Heru menjelaskan anggaran berasal dari hibah uang yang terlebih dahulu masuk ke APBD sebagai pendapatan daerah. Dana tersebut tidak dapat langsung diterima dinas sebelum tercatat dalam APBD.

"Hibahnya berupa uang. Tidak bisa langsung masuk ke dinas. Harus masuk APBD, baru dinas yang menangani. Pelaksanaannya tetap di Pemkab," tandasnya.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, dua videotron tersebut ditargetkan dapat terealisasi pada akhir 2026 dan menjadi salah satu fasilitas informasi digital baru di kawasan perkotaan Purwodadi.(*)

Editor : Abdul Rochim
videotron Purwodadi APBD Perubahan 2026 videotron Grobogan proyek videotron dlh grobogan