Temui Wamensos RI, Grobogan Kejar Dukungan APBN untuk Sekolah Rakyat di Kalongan

Intan Maylani • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:19 WIB
KOORDINASI: Jajaran perangkat daerah Grobogan saat ke Kemensos RI.
KOORDINASI: Jajaran perangkat daerah Grobogan saat ke Kemensos RI.

GROBOGAN – Pemkab Grobogan terus menggeber persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi. 

Tak ingin rencana tersebut tersendat persoalan lahan, Pemkab Grobogan menemui sejumlah kementerian untuk mengamankan dukungan pemerintah pusat.

Salah satunya dengan menemui Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo beserta jajaran. 

Dalam pertemuan itu, Pemkab Grobogan mengajukan agar lokasi SR Kalongan seluas sekitar 6,8 hektare mendapat prioritas, sekaligus meminta dukungan pembiayaan pematangan lahan melalui APBN.

Kepala Bapperida Grobogan Afi Wildani mengatakan, kebutuhan biaya pematangan lahan cukup besar sehingga tidak memungkinkan seluruhnya ditanggung melalui APBD Kabupaten Grobogan.

“Pematangan lahannya cukup besar dan APBD kita tidak mampu. Karena itu kita mohonkan untuk bisa include dalam anggaran pembangunan Sekolah Rakyat (SR) melalui pembiayaan APBN,” kata Afi.

Menurutnya, pembangunan fisik SR sendiri nantinya dianggarkan dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). 

Karena itu, Pemkab Grobogan juga meminta agar biaya pematangan lahan dapat menjadi bagian dari dukungan pembangunan SR melalui APBN.

Dalam pertemuan dengan Wamensos, usulan tersebut mendapat respons positif. Wamensos menyatakan dukungan penuh dan akan berkoordinasi dengan KemenPU terkait kebutuhan pembiayaan pematangan lahan.

Selain mengejar dukungan anggaran, Pemkab Grobogan juga tengah mempercepat penyelesaian aspek pertanahan. 

Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) untuk mempercepat pengeluaran status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada lokasi rencana pembangunan SR.

“Kemen-ATR mendukung dan jika data sudah lengkap semua, dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat pengeluaran LSD,” ujarnya.

Afi menegaskan, Pemkab Grobogan akan terus proaktif berkoordinasi dengan Kemensos, KemenATR, dan KemenPU. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh readiness criteria (RC) pembangunan SR dapat segera dipenuhi.

“Jadi kita tetap proaktif berkoordinasi dengan Kemensos, KemenATR dan KemenPU terkait kelengkapan R/C,” imbuhnya.

Dengan luas lahan sekitar 6,8 hektare, SR Kalongan diproyeksikan menjadi salah satu proyek strategis yang membutuhkan kesiapan lahan dan dukungan lintas kementerian. 

"Pemkab Grobogan kini mengejar dua hal sekaligus, menuntaskan status lahan dan mengamankan dukungan APBN untuk pematangannya," paparnya. (int)

Editor : Admin
Wamensos kemensos grobogan Sekolah Rakyat