Inpres Irigasi dan P3TGAI Siap Perkuat Jaringan Irigasi Grobogan

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 18:07 WIB
IRIGASI: Salah satu daerah irigasi (DI) yang ada di Kabupaten Grobogan.
IRIGASI: Salah satu daerah irigasi (DI) yang ada di Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN – Pemerintah pusat mengalokasikan dua program strategis di bidang sumber daya air untuk Kabupaten Grobogan pada 2026, yakni Program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). 

Kedua program yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.

Kabid Irigasi dan Air Baku DPUPR Kabupaten Grobogan Yudhi Ari Bawa mengatakan, berdasarkan hasil desk, kegiatan Inpres Irigasi yang diterima sementara di Grobogan mencakup 15 daerah irigasi dan satu waduk dengan nilai pekerjaan sekitar Rp 42 miliar.

Lokasi yang masuk dalam hasil desk meliputi Daerah Irigasi Tegalrejo, Tirto, Mudal, Clupak, Karangasem, dan Gading di Kecamatan Wirosari. Selain itu, Waduk Suko di Kecamatan Wirosari juga menjadi bagian dari kegiatan tersebut.

Di Kecamatan Ngaringan, kegiatan mencakup Daerah Irigasi Wotgaleh, Sepreh, dan Ngenden.

Selanjutnya, DI Simo dan Nglangon di Kecamatan Kradenan, DI Warukaranganyar 1 dan Warukaranganyar 2 di Kecamatan Toroh, serta Daerah Irigasi Ngrumpeng di Kecamatan Grobogan.

Selain Inpres Irigasi, Kabupaten Grobogan juga memperoleh alokasi Program P3TGAI sebanyak 136 paket yang tersebar di seluruh kecamatan. 

Setiap paket memiliki nilai sekitar Rp 195 juta dan difokuskan pada rehabilitasi, peningkatan, serta pemeliharaan jaringan irigasi tersier yang langsung melayani lahan pertanian.

Program P3TGAI dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), sehingga selain memperbaiki infrastruktur irigasi, program ini juga diharapkan mampu memberdayakan masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi di tingkat desa.

Meski demikian, Dinas PUPR menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Inpres Irigasi merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). 

Karena itu, pemerintah daerah tidak mengikuti secara rinci perkembangan proses di tingkat pusat setelah tahapan desk.

"Kewenangannya ada di BBWS, sehingga kami tidak begitu mengetahui progres lebih lanjut setelah hasil desk karena seluruh proses selanjutnya ditangani oleh pihak balai," ujar Yudhi.

Melalui dua program tersebut, sistem penyaluran air diharapkan semakin optimal sehingga mampu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian secara berkelanjutan.

Perbaikan jaringan irigasi akan meningkatkan efisiensi distribusi air, mengurangi kehilangan air di sepanjang saluran, serta memastikan pasokan air dapat menjangkau areal persawahan secara lebih merata.

Ketersediaan air yang lebih baik juga diyakini mampu meningkatkan indeks pertanaman, menekan risiko gagal panen saat musim kemarau, serta menjaga stabilitas produksi pangan. 

Sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah, penguatan infrastruktur irigasi menjadi langkah penting bagi Kabupaten Grobogan dalam mendukung target swasembada pangan nasional. (int)

Editor : Admin
P3TGAI inpres irigasi Inpres grobogan