PURWODADI – Aksi pencurian puluhan water meter milik pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi menangkap seorang pria berinisial T (29), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, yang diduga mencuri meter air di berbagai lokasi di Kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan Perumdam Purwa Tirta Dharma mengenai hilangnya alat ukur meter air milik pelanggan di sejumlah titik.
Baca Juga: Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Grobogan Baru AKBP Endhie Pratama
Kasus pencurian tersebut terjadi secara bertahap sejak 24 April hingga 23 Juni 2026.
Hilangnya water meter pertama kali diketahui setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan pasokan air yang tidak mengalir. Saat petugas melakukan pengecekan, meter air di rumah pelanggan ternyata telah raib.
"Dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan pihak Perumdam diketahui terdapat puluhan alat baca meter air yang hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan secara intensif," ujar AKP Siswanto, Sabtu (4/7).
Berdasarkan pendataan Perumdam, sebanyak 49 unit water meter milik pelanggan menjadi sasaran pencurian.
Akibat kejadian itu, Perumdam Purwa Tirta Dharma mengalami kerugian sekitar Rp 34,3 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menyisir berbagai lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Upaya penyelidikan membuahkan hasil pada Jumat (3/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat berpatroli di wilayah Purwodadi, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan kaki seorang diri pada dini hari.
Setelah dihentikan dan diperiksa, pria tersebut mengaku sebagai pelaku pencurian water meter.
"Pelaku kami amankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," jelas AKP Siswanto.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menuju rumah kos pelaku di Jalan Pringgodani, Purwodadi.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi.
Barang bukti yang diamankan meliputi data pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma yang menjadi korban, satu kunci Inggris ukuran delapan inci, serta satu tang yang diduga digunakan untuk melepas water meter.
Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Purwodadi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
AKP Siswanto menegaskan, kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional hingga tuntas.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan.
"Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, jangan ragu melaporkannya ke Polsek terdekat atau melalui layanan 110. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," pungkasnya. (mun)