Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Satlantas Grobogan Soroti Black Spot, Lima Perlintasan KA Dapat Fasilitas Keselamatan

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 11 Juni 2026 | 16:40 WIB
FORUM: Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani saat mengisi forum lalu lintas dan angkutan jalan di Dishub Grobogan.
FORUM: Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani saat mengisi forum lalu lintas dan angkutan jalan di Dishub Grobogan.

GROBOGAN –  Sebanyak lima perlintasan kereta api di Kabupaten Grobogan masuk prioritas pemasangan prasarana keselamatan menyusul tingginya risiko kecelakaan di lokasi tersebut.

Rencana itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemasangan Prasarana Keselamatan di Lima Titik Perlintasan Sebidang yang digelar di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan, Kamis (11/6/2026).

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut forum lintas sektoral yang sebelumnya digelar di Polres Grobogan.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, pembangunan fasilitas keselamatan tersebut menjadi langkah nyata pasca terjadinya sejumlah kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Di balik musibah ada hikmah. Pasca kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api, seluruh stakeholder bergerak menyiapkan sarana keselamatan di lima titik perlintasan sebidang,” ujarnya.

Menurutnya, perlunya revitalisasi rambu-rambu keselamatan di kawasan perlintasan kereta api, khususnya di lokasi yang pernah terjadi kecelakaan menonjol.

Ia juga mengusulkan agar setiap pos jaga dilengkapi papan standar operasional prosedur (SOP) dan daftar nomor darurat untuk memudahkan petugas saat menghadapi situasi darurat.

“Polres Grobogan siap mendukung peningkatan keselamatan ini, termasuk melalui patroli rutin dan pengawasan terhadap pos-pos jaga perlintasan,” tegasnya.

Kepala Dishub Grobogan Mundakar menyebut, dari total 31 perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten, dipilih lima lokasi prioritas berdasarkan tingkat risiko keselamatan, riwayat kecelakaan, volume kendaraan, keterbatasan jarak pandang, hingga minimnya perlengkapan keselamatan.

Kelima titik tersebut yakni JPL 35 Desa Gebangan Kecamatan Tegowanu, JPL 52 Desa Tungu Kecamatan Godong, JPL 55 Desa Latak Kecamatan Godong, JPL 69 Desa Tunggu Kecamatan Penawangan, dan JPL 57 Desa Banjarsari Kecamatan Kradenan.

Menurutnya, sejumlah persoalan masih ditemukan di banyak perlintasan, mulai dari kurangnya rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), palang pintu, pos jaga, lampu peringatan, hingga keterbatasan jumlah petugas penjaga lintasan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Grobogan menyiapkan paket peningkatan keselamatan dengan total anggaran sekitar Rp 489,6 juta.

Tenaga Ahli Perencanaan Ariestian Adhi Nugroho menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan lima unit palang pintu kereta api sederhana lengkap dengan lampu darurat, sirene dan HT.

Kemudian pembangunan lima pos jaga, pemasangan 46 rambu lalu lintas dan petunjuk jalan, serta 10 unit lampu PJU LED di sekitar perlintasan.

“Seluruh pekerjaan difokuskan pada lima perlintasan yang telah ditetapkan sebagai prioritas berdasarkan hasil kajian teknis dan kebutuhan lapangan,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang turut memberikan sejumlah masukan teknis.

Di antaranya terkait pemasangan kabel seling palang pintu, kebutuhan fasilitas pendukung bagi petugas jaga, serta pentingnya pengawasan terhadap operasional pos jaga perlintasan.

Selain pembangunan fisik, rapat juga membahas persoalan operasional petugas jaga.

Sejumlah kepala desa meminta kejelasan sumber pendanaan gaji petugas mengingat anggaran tersebut tidak dapat dibebankan melalui dana desa.

Persoalan itu akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan operasional pos jaga berjalan optimal setelah pembangunan selesai. (int)

Editor : Admin
#palang pintu #satlantas #grobogan #perlintasan