GROBOGAN – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Grobogan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui monitoring dan evaluasi (monev) berkala.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Satgas MBG Grobogan, Sugeng Prasetyo, menegaskan pengawasan tersebut bukan untuk mencari kesalahan maupun menjatuhkan pihak tertentu, melainkan memastikan kualitas layanan dan tata kelola program berjalan sebagaimana mestinya.
"Ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Yang kami inginkan dapur benar-benar berjalan sesuai SOP yang harus diterapkan. Semuapihak memiliki hak dan kewajibannya masing-masing," ujarnya.
Menurut Sugeng, Satgas MBG akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Grobogan.
Setelah monev dilakukan, satgas kecamatan akan kembali turun ke lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) dalam rentang dua hingga tiga pekan berikutnya guna memastikan seluruh rekomendasi perbaikan telah dilaksanakan.
Diungkapkan, dari hasil evaluasi yang sudah berjalan, terdapat sejumlah catatan yang harus segera dibenahi oleh pengelola dapur.
Terlebih pada masa libur sekolah mendatang juga diharapkan menjadi momentum bagi pengelola untuk melakukan peningkatan kualitas sarana maupun sistem operasional.
"Kalau setelah monev dan sidak belum ada upgrade atau perbaikan, maka akan kami usulkan untuk disuspend," kata Sugeng.
Ia menegaskan, sanksi tidak berhenti pada penghentian sementara. Dapur yang tetap tidak memenuhi standar dan tidak menunjukkan perbaikan dapat kehilangan kesempatan beroperasi secara permanen.
Saat ini Kabupaten Grobogan mendapatkan kuota sekitar 125 SPPG. Namun jumlah usulan yang masuk telah mencapai sekitar 172 titik.
Kondisi tersebut membuat proses seleksi dan penilaian kelayakan dapur menjadi semakin ketat.
Setiap dapur akan dinilai berdasarkan aspek kelayakan bangunan, kapasitas pelayanan, penerapan SOP, hingga kesesuaian nilai investasi dan nilai sewa yang diajukan.
Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG.
"Masih banyak titik yang menunggu. Karena itu setiap dapur harus benar-benar memenuhi standar yang ditentukan," tegasnya.
Sugeng juga mengingatkan agar mitra tidak mencampuri kewenangan pihak lain dalam pengelolaan SPPG.
Menurutnya, masing-masing pihak harus menjalankan peran sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah diatur.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Grobogan kini mulai dilibatkan dalam proses pengawasan dan pendampingan guna memperkuat tata kelola program MBG di daerah.
Selain persoalan teknis dan kelayakan dapur, pelaksanaan MBG di Grobogan sempat menghadapi kendala administrasi terkait Virtual Account (VA).
Tercatat ada 17 SPPG yang mengalami hambatan pencairan akibat masalah administrasi pada VA.
Namun demikian, Sugeng memastikan persoalan tersebut mulai teratasi. "Hari ini sudah mulai tersalurkan," ujarnya.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, Satgas MBG berharap seluruh SPPG segera melakukan pembenahan.
Di tengah keterbatasan kuota dan banyaknya calon dapur yang masih menunggu, setiap penyelenggara dituntut menjaga kualitas layanan.
Jika gagal memenuhi standar yang ditetapkan, dapur MBG berisiko tidak hanya disuspend, tetapi juga dicoret permanen dari program. (int)
Editor : Admin