GROBOGAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati.
Temuan tersebut diperoleh saat DLH melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel air limbah. Menyusul aduan warga terkait gangguan bau yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah SPPG, Rabu (3/6/2026).
Dalam kegiatan yang melibatkan tim laboratorium DLH, Polsek Kedungjati, pengelola SPPG, perangkat desa, dan warga terdampak itu, petugas mendapati SPPG masih beroperasi pasca munculnya keluhan masyarakat.
Kepala DLH Grobogan Heru Dwi Cahyono mengungkapkan, tak hanya itu, DLH juga menemukan SPPG belum memiliki izin lingkungan serta belum pernah melakukan uji laboratorium terhadap air limbah yang dihasilkan.
Dari hasil pemeriksaan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku dan masih dalam kondisi tertutup.
"Petugas juga menemukan belum tersedianya grease trap atau perangkap lemak yang menjadi komponen penting dalam pengolahan limbah dapur untuk mencegah pencemaran dan timbulnya bau," ungkapnya.
Menanggapi temuan tersebut, pihak SPPG menyatakan kesiapannya membangun IPAL baru yang sesuai standar sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025.
Pembangunan direncanakan dimulai pada 22 Juni 2026. Meski begitu, selama proses pembangunan berlangsung, pengelola berkomitmen melakukan penyedotan IPAL eksisting setiap dua hari sekali.
Dengan melibatkan pihak ketiga guna mengurangi potensi gangguan lingkungan.
Dalam pertemuan bersama warga, juga disepakati pembersihan saluran drainase secara rutin setiap Jumat sebagai langkah menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil verifikasi, DLH merekomendasikan agar pengelola segera mengurus perizinan lingkungan, melakukan pengujian kualitas air limbah melalui laboratorium berwenang, serta menyusun desain IPAL sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar dan tidak lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar," ujarnya. (int)
Editor : Admin