Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Tebing Sungai Lusi di Grobogan Longsor 45 Meter, Jalan Desa Rusak dan Dua Rumah Direlokasi

Abdul Rochim • Senin, 18 Mei 2026 | 17:00 WIB

LONGSOR: kondisi longsoran tebing Sungai Lusi di Dusun Tanjungsari Desa Tunjungsari Kecamatan Wirosari, Grobogan. INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR PATI)
LONGSOR: kondisi longsoran tebing Sungai Lusi di Dusun Tanjungsari Desa Tunjungsari Kecamatan Wirosari, Grobogan. INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR PATI)

GROBOGAN - Longsor Tebing Sungai Lusi di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, kembali mengancam permukiman warga. 

Tebing di Dusun Tanjungsari, Desa Tunjungrejo, mengalami longsor sepanjang sekitar 45 meter hingga merusak akses jalan desa dan memaksa dua rumah warga direlokasi karena berada di zona berbahaya.

Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Grobogan Bondan Pujanarko mengatakan, hasil asesmen yang dilakukan pada 12 Februari 2026 menunjukkan longsor dipicu tingginya curah hujan yang menyebabkan debit Sungai Lusi meningkat.

Baca Juga: Chevrolet Masuk di Saluran Irigasi Klampok Grobogan, Satu Meninggal Dunia

Kondisi itu diperparah oleh aliran air permukaan dari atas tebing yang langsung menuju titik longsoran.

Menurut Bondan, air yang terus mengalir membuat tanah menjadi jenuh sehingga terjadi pergerakan tanah atau sledingan yang mempercepat runtuhnya lereng sungai.

Tebing yang longsor juga memiliki kontur curam tanpa perlindungan permanen sehingga rawan mengalami longsor susulan.

“Hasil peninjauan menunjukkan panjang longsoran sekitar 45 meter dengan lebar terdampak enam meter dan tinggi tebing kurang lebih tujuh meter. Kondisi tebing sangat curam dan belum memiliki struktur pengaman permanen,” ujarnya.

BPBD menilai potensi longsor susulan masih tinggi apabila hujan kembali turun. Selain mengganggu aktivitas warga akibat kerusakan jalan desa, dua rumah warga juga harus dipindahkan demi keselamatan penghuni.

BPBD Grobogan menyebut penanganan Sungai Lusi menjadi kewenangan BBWS Pemali Juana.

Untuk penanganan awal, BPBD merekomendasikan pemasangan garis pengaman, pembatas area rawan, pembuatan drainase di atas tebing, hingga penguatan tebing menggunakan bronjong atau talud permanen sepanjang area longsor.

Bondan menegaskan penanganan permanen perlu segera dilakukan agar longsor tidak meluas dan mengancam lebih banyak permukiman di bantaran Sungai Lusi. (int)



Editor : Abdul Rochim
#longsor Sungai Lusi #tebing longsor #relokasi rumah warga #Wirosari Grobogan #bpbd grobogan