Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Sampah MBG Capai 7,2 Ton, Tujuh SPPG di Grobogan Mulai Kelola Sampah Mandiri

Intan Maylani • Kamis, 14 Mei 2026 | 15:28 WIB
TPA: Kondisi TPA Ngembak Kecamatan Purwodadi yang diusulkan pengembangan.
TPA: Kondisi TPA Ngembak Kecamatan Purwodadi yang diusulkan pengembangan.

GROBOGAN – Produksi sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Grobogan mencapai 7,2 ton per hari.

Di tengah tingginya volume sampah tersebut, tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengolah sampah secara mandiri dengan memilah organik dan anorganik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mengungkapkan tujuh SPPG tersebut yakni SPPG Desa Karangsari, Desa Pengkol, Desa Plosorejo, Desa Geyer 1, Desa Geyer 2, Desa Sumberagung, dan Desa Pulongrambe.

Heru menjelaskan, hingga saat ini pihaknya baru mampu melayani pengangkutan sampah dari 49 SPPG.

Rinciannya, 37 SPPG berada di wilayah tengah dan 12 SPPG berada di wilayah timur Grobogan.

“Saat ini DLH baru melayani 49 SPPG. Sebanyak 37 SPPG berada di wilayah tengah dan 12 SPPG di wilayah timur,” ungkapnya.

Dari puluhan SPPG tersebut, DLH mencatat sampah yang terangkut setiap harinya cukup besar. Bahkan, total sampah yang diambil mencapai 7,2 ton per hari.

“Rata-rata sampah yang diambil 7,2 ton per hari,” jelas Heru.

Menurutnya, pengelolaan sampah SPPG tidak bisa dianggap persoalan sepele.

Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, mulai dari bau menyengat, munculnya lalat, hingga pencemaran lingkungan.

Heru menjelaskan, pengangkutan sampah untuk wilayah yang masuk layanan DLH dilakukan setiap hari.

Namun, untuk SPPG yang berada di luar jangkauan layanan, sampah hanya bisa diangkut dua hingga tiga hari sekali.

Menurutnya, kondisi itu membuat potensi penumpukan sampah semakin besar, apalagi jika tidak didukung fasilitas tempat sampah yang memadai.

Di sisi lain, DLH juga mendorong SPPG agar tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah. 

Namun Heru mengingatkan, pendampingan tidak bisa dilakukan sekaligus. Ia meminta masing-masing pengelola SPPG untuk aktif berkoordinasi karena jumlah SPPG di Grobogan terus bertambah.

“Kami berharap satu per satu SPPG bisa berkoordinasi dengan DLH. Karena tidak bisa bersama-sama,” tegasnya.

Tak hanya sampah padat, persoalan limbah cair juga menjadi perhatian. Heru menegaskan limbah cair SPPG wajib memenuhi standar baku mutu sebelum dibuang ke saluran drainase.

Ia menyebut, evaluasi limbah cair seharusnya dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Namun, hingga saat ini pengujian baru dilakukan sebanyak empat kali, itupun karena adanya masalah dan aduan.

“Untuk limbah cair harus dievaluasi setiap tiga bulan. Saat ini baru ada empat kali pengujian. Itu pun karena ada permasalahan dan aduan,” ungkapnya.

Yang cukup memprihatinkan, DLH masih menemukan beberapa SPPG yang membuat tempat sampah permanen dari beton.

 Menurut Heru, hal itu justru menjadi sumber persoalan baru karena sampah sulit diangkat hingga bersih.

“Kami masih banyak menjumpai tempat sampah dibuat permanen dengan beton. Padahal membuat pengambilan tidak bisa bersih dan residu di situ. Saat hujan air akan mengalir ke sekitarnya, sehingga menimbulkan permasalahan baru,” jelasnya.

DLH pun menyarankan pengelola SPPG menggunakan tempat sampah standar pabrikan yang memiliki roda, agar lebih mudah dipindahkan dan dibersihkan. Tempat sampah itu juga harus dipisahkan menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan B3.

“Kalau di bak beton (RED, sampah) tidak bisa diambil sampai bawah,” tambahnya.

DLH juga meminta SPPG yang mengelola sampah secara mandiri untuk melaporkan hasil pengelolaan, termasuk tonase sampah yang dihasilkan. Namun hingga kini laporan tersebut belum masuk.(int)

Editor : Admin
#Mbg #sampah #grobogan #SPPG #limbah