GROBOGAN – Aspek keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Grobogan mendapat perhatian serius.
Dari total 106 titik perlintasan yang tersebar di sejumlah wilayah, sebanyak 33 di antaranya masih belum memiliki penjagaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan, Mundakar, menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Baca Juga: Pekerja Proyek Koperasi Merah Putih di Gubug Grobogan Tewas Diduga Tersengat Listrik
Ia menegaskan bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, perlintasan yang telah dijaga terdiri dari beberapa kategori, mulai dari sistem otomatis oleh PT KAI dan Dishub hingga penjagaan manual oleh masyarakat.
Sejumlah titik yang sudah memiliki penjagaan berada di Tegowanu Kulon, Kuwaron, Mlilir, Karangrayung, serta wilayah Toroh dan Kradenan.
Namun demikian, masih banyak perlintasan di daerah seperti Tebon, Latak, Penawangan, Kedungjati, hingga Geyer yang belum dilengkapi penjagaan.
Kondisi ini dinilai rawan, terutama pada jalur dengan tingkat lalu lintas kendaraan yang tinggi.
Dishub Grobogan terus menjalin koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna melakukan evaluasi lapangan di titik-titik rawan.
Langkah tersebut meliputi rencana pemasangan palang pintu, penempatan petugas jaga, hingga kemungkinan penutupan perlintasan ilegal.
Evaluasi ini dilakukan menyusul kecelakaan fatal di Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, di mana kereta api menabrak mobil rombongan pengantar jemaah haji hingga menyebabkan korban jiwa.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai tindak lanjut, PT KAI bersama pihak terkait akan meninjau sejumlah lokasi, khususnya di Kecamatan Toroh, Pulokulon, dan Kradenan.
Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Tambirejo, Plosoharjo, Boloh, Tunggak, dan Banjarsari.
Selain itu, ada pula perlintasan yang telah ditutup karena tidak berizin dan dianggap berbahaya, seperti di wilayah Kenteng.
Dishub juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan tanpa penjagaan.
Pengguna jalan diimbau berhenti sejenak, memastikan kondisi aman, serta melihat ke kedua arah sebelum melintas. (mun)