GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kuripan. Tahap awal ditandai dengan pembongkaran tiga bangunan di Jalan Untung Suropati, Purwodadi, pada 8 April 2026.
Pembongkaran ini menjadi langkah awal sebelum pekerjaan fisik dimulai. Proyek KDKMP sendiri masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), sehingga pelaksanaannya didorong agar segera berjalan.
Lurah Kuripan, Faiq Najib Hasan, menjelaskan bahwa meskipun lokasi pembangunan berada di wilayah Kelurahan Purwodadi, penentuan titik sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Grobogan.
Baca Juga: 1.052 Calon Jamaah Haji Grobogan Berangkat Haji 2026, 60 Persen Kategori Lansia
Ia menyebut, lokasi tetap dipilih tidak jauh dari Kelurahan Kuripan agar nantinya aset dapat dialihkan untuk kepentingan wilayah tersebut. Pemilihan lokasi di luar Kuripan dilakukan karena keterbatasan lahan kosong di wilayah tersebut.
“Di Kuripan sudah tidak ada lahan yang memungkinkan untuk pembangunan, kecuali yang masih berstatus LSD. Jadi kami mengikuti arahan dari pemkab,” ujarnya.
Proses pembongkaran baru dapat dilakukan setelah tahapan administrasi dan kelengkapan berkas rampung. Padahal, bangunan yang terdiri dari rumah dan warung tersebut telah lama dikosongkan oleh warga.
Saat ini, proyek KDKMP mulai dikerjakan di atas lahan seluas kurang lebih 20 x 30 meter dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.
Sementara itu, rencana pembangunan KDKMP di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di akses masuk Stadion Kuripan, dipastikan batal. Lahan tersebut akan dialihkan penanganannya oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui program penataan lingkungan perkotaan, yang anggarannya telah masuk dalam perencanaan.
Dengan dimulainya pembangunan ini, Pemkab Grobogan berharap KDKMP segera beroperasi dan menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan program nasional di daerah. (*/him)
Editor : Abdul Rochim