GROBOGAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini didirikan di Kabupaten Grobogan.
Kehadiran UPT ini diharapkan memperkuat pengawasan pangan, khususnya terhadap makanan yang diproduksi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan BPOM juga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 800 miliar untuk memperkuat fungsi pengawasan, terutama pada penyediaan makanan di SPPG.
“BPOM sudah kami beri tambahan anggaran saat rapat di Komisi IX sebesar Rp 800 miliar. Ini khusus untuk memperkuat fungsi BPOM dalam pengawasan SPPG,” ujarnya saat menghadiri kegiatan bersama Asosiasi Pedagang Mie Ayam dan Bakso (APMISO) di Balai Latihan Kerja (BLK) Grobogan, Selasa (14/4).
Menurutnya, penguatan pengawasan tersebut membutuhkan waktu karena BPOM harus menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari sumber daya manusia hingga sarana alat pemeriksaan pangan.
Karena itu, Grobogan dipilih sebagai lokasi UPT BPOM agar pengawasan dapat dilakukan lebih cepat dan dekat dengan lapangan.
“Petugas BPOM nantinya bisa langsung turun ke dapur, memeriksa bahan dan proses pengolahan makanan di dapur SPPG untuk memastikan kelayakan pangan sekaligus mencegah potensi keracunan,” jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan pangan, keberadaan UPT BPOM di Grobogan juga diharapkan mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus perizinan produk, khususnya izin edar makanan dan minuman.
UPT BPOM di Grobogan nantinya tidak hanya melayani wilayah Grobogan, tetapi juga sejumlah kabupaten di sekitarnya seperti Blora, Rembang, Pati, dan Kudus.
Dengan demikian, pengawasan terhadap makanan dan obat di kawasan tersebut diharapkan semakin optimal. (int)
Editor : Admin