Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar di Grobogan Dikaji Ulang, Karena Ini

Intan Maylani Sabrina • Senin, 13 April 2026 | 10:24 WIB
DED: Salah satu titik trotoar Kota Purwodadi yang akan dipercantik.
DED: Salah satu titik trotoar Kota Purwodadi yang akan dipercantik.

GROBOGAN- Rencana pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan yang semula dipatok sekitar Rp 200 miliar kini tengah disimulasikan ulang. 

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari nilai pinjaman paling optimal dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam membayar cicilan pokok maupun bunga hingga beberapa tahun ke depan.

Kepala Bapperida Grobogan, Afi Wildani, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan rasionalisasi rencana anggaran pinjaman daerah dengan berbagai skenario nilai pinjaman.

“Saat ini kita masih mensimulasikan pengurangan rencana anggaran pinjaman daerah dengan tetap mempertimbangkan output dan outcome-nya,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah mencermati perkembangan kondisi global, termasuk dinamika geopolitik yang berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah pusat.

Hal itu dinilai dapat berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).

“Karena akan berpengaruh pada kemampuan daerah yang masih bergantung pada TKD dalam menyediakan anggaran untuk cicilan pokok dan bunga pinjaman daerah, sehingga pengurangan rencana anggaran pinjaman menjadi salah satu opsi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah simulasi tengah dilakukan untuk melihat berbagai kemungkinan nilai pinjaman, mulai dari Rp 200 miliar sebagai rencana awal, kemudian Rp 175 miliar, Rp 150 miliar, hingga besaran lain yang dinilai lebih ideal.

Simulasi tersebut dilakukan dengan menghitung besaran cicilan pokok dan bunga pinjaman yang harus dibayarkan selama periode 2026 hingga 2030.

“Kami melihat jika pinjam Rp 200 miliar, Rp 175 miliar, Rp 150 miliar atau besaran lainnya, berapa nilai cicilan pokok dan bunganya pada tahun 2026 sampai 2030.

Dari situ nanti akan diperoleh nilai pinjaman yang paling optimal, yakni keseimbangan antara kemampuan anggaran daerah dengan output dan outcome pembangunan,” terangnya.

Dalam skema yang sedang dihitung, bunga pinjaman sudah mulai diperhitungkan sejak tahun ini.

Sementara cicilan pokok pinjaman direncanakan mulai dibayarkan pada periode 2027 hingga 2030.

Saat ini, tahap yang dilakukan adalah memastikan besaran nominal pinjaman yang akan diajukan kepada lembaga pemberi pinjaman.

“Nominal pinjaman harus kita pastikan dulu karena itu akan menjadi dasar perjanjian dengan bank atau lembaga pemberi pinjaman. Sebenarnya sudah ada angka yang mendekati, tetapi masih dalam proses simulasi,” katanya.

Setelah besaran pinjaman ditetapkan, tahap berikutnya adalah proses perjanjian dengan lembaga pemberi pinjaman yang saat ini mengarah pada kerja sama dengan Bank Jateng.

Apabila proses tersebut telah selesai, maka tahapan selanjutnya adalah pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Afi menegaskan, meskipun ada kemungkinan pengurangan nilai pinjaman, paket pekerjaan pembangunan yang telah tercantum dalam APBD 2026 tetap menjadi acuan.

Pekerjaan yang direncanakan melalui skema pinjaman daerah tersebut di antaranya pembangunan jalan serta pembangunan drainase, trotoar, dan vegetasi di sejumlah ruas.

“Dalam hal pengurangan rencana anggaran pinjaman, baik untuk pekerjaan pembangunan jalan maupun pembangunan drainase, trotoar dan vegetasi, jumlah serta ruas paketnya sebenarnya sudah mengikat sebagaimana yang tercantum dalam APBD 2026.

Jadi antara nominal pinjaman dan substansi pekerjaan harus berjalan beriringan, prinsipnya optimasi, bukan sekadar menargetkan berkurangnya nominal anggaran semata,” pungkasnya. (int)

Editor : Admin
#pinjaman daerah #grobogan #drainase