Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Minat Transmigrasi 2026 Meningkat, Disnakertrans Grobogan Catat 7 KK Sudah Terdaftar

Abdul Rochim • 2026-03-31 13:51:44

 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan. (ISTIMEWA/RADAR PATI)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan. (ISTIMEWA/RADAR PATI)

GROBOGAN – Ketertarikan warga Kabupaten Grobogan terhadap program transmigrasi tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi. 

Program yang memberikan peluang mengelola lahan pertanian di luar Pulau Jawa ini dianggap sebagai kesempatan baru untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan, Teguh Harjokusumo, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar terus bertambah dalam dua bulan terakhir.

Baca Juga: Pemkab Grobogan Siapkan Rekrutmen ASN 2026, PPPK Didorong Dukung Kopdes Merah Putih

Pada Februari tercatat sebanyak 5 kepala keluarga (KK) telah dilaporkan ke tingkat provinsi, kemudian pada Maret terdapat tambahan 2 KK yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran.

Dengan demikian, total sementara terdapat 7 KK yang datanya telah masuk dan aktif berkomunikasi dengan pihak dinas.

Meski jumlah tersebut sudah tercatat, sebenarnya minat masyarakat disebut lebih banyak.

Baca Juga: Diduga ODGJ Bacok Enam Warga di Sengonwetan Grobogan, Kini Dirawat di Ruang Jiwa RSUD Purwodadi

Namun, tidak semua calon transmigran melanjutkan proses administrasi hingga selesai, sehingga sebagian data tidak berlanjut.

Tingginya minat masyarakat mengikuti program transmigrasi tidak terlepas dari berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.

Setiap KK nantinya memperoleh lahan seluas 2,5 hektare yang terdiri dari 1 hektare lahan pertanian produktif, serta sisanya untuk pembangunan rumah dan pekarangan.

Selain lahan, pemerintah juga menjamin kebutuhan hidup dasar para transmigran selama satu tahun pertama.

Setelah lahan dikelola selama 10 tahun, status kepemilikan tanah akan menjadi hak milik pribadi.

Meski ratusan keluarga di Jawa Tengah disebut siap mengikuti program tersebut, jadwal keberangkatan masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Transmigrasi.

Pemerintah pusat saat ini masih melakukan evaluasi terhadap kesiapan lahan di daerah tujuan, termasuk penentuan kuota transmigrasi tahun 2026 yang belum ditetapkan.

Dengan tingginya minat masyarakat, program transmigrasi 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu pilihan utama bagi warga yang ingin membuka peluang baru di sektor pertanian di luar Pulau Jawa. (int)

Editor : Abdul Rochim
#transmigrasi 2026 #program pemerintah #lahan pertanian #disnakertrans grobogan