GROBOGAN – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Grobogan bersiap mengambil tindakan tegas terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan menyusul berbagai keluhan dari masyarakat.
Ketua Satgas MBG Grobogan, Sugeng Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pengelola dapur yang mengabaikan standar operasional prosedur dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Capaian Masih Rendah, ASN Grobogan Diwajibkan Segera Aktivasi IKD
Menurutnya, langkah evaluasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat, mulai dari kualitas makanan hingga kondisi fasilitas dapur yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Ia mengakui, percepatan pelaksanaan program MBG di lapangan menyebabkan sejumlah kendala.
Terutama pada kesiapan sarana dan prasarana. Meski demikian, ada standar penting yang wajib dipenuhi, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kualitas gizi makanan.
Jika dapur tidak memiliki fasilitas IPAL yang memadai, operasionalnya akan dihentikan sementara hingga persyaratan terpenuhi.
Selain itu, setiap menu yang disajikan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan agar tujuan program dapat tercapai.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari kalangan legislatif yang menilai MBG sebagai langkah tepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan pelajar.
Dengan evaluasi ketat ini, diharapkan pelaksanaan program MBG di Grobogan berjalan optimal, mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting.