GROBOGAN – Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Grobogan mulai bergulir. Namun hingga 9 Maret 2026, tercatat baru 55 desa yang Dana Desanya telah cair.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Pembangunan Desa Dispermades Grobogan, Sih Maryati. Ia menyebut, pencairan Dana Desa sebenarnya sudah dimulai sejak akhir Februari lalu.
Meski demikian, belum semua desa mengajukan penyaluran karena masih melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.
“Per 9 Maret ini baru 55 desa yang Dana Desanya sudah cair. Desa lainnya masih dalam proses, dan sebagian belum mengajukan,” ujarnya.
Sih Maryati menjelaskan, salah satu kendala yang ditemui di lapangan adalah masih adanya desa yang belum melengkapi berkas pengajuan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Dokumen yang harus dipenuhi di antaranya Peraturan Desa Tahun Anggaran 2026 serta laporan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2025.
Berkas tersebut menjadi bagian dari syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum pengajuan penyaluran Dana Desa dapat diproses lebih lanjut.
Dispermades Grobogan pun mendorong pemerintah desa yang belum mengajukan agar segera menuntaskan kelengkapan dokumen tersebut. Dengan begitu, proses penyaluran Dana Desa di seluruh desa dapat berjalan lebih cepat.
“Kami berharap desa yang belum mengajukan bisa segera melengkapi berkasnya, sehingga penyaluran Dana Desa dapat segera diproses. Targetnya maksimal bulan Maret ini desa-desa yang belum mengajukan pencairan bisa segera menyelesaikannya,” tambahnya.
Maka proses penyaluran Dana Desa dapat segera berjalan merata di seluruh desa.
Dengan mulai cairnya Dana Desa di sejumlah desa tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat segera menjalankan program pembangunan maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2026. (int)
Editor : Abdul Rochim