GROBOGAN – Aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan kembali berjalan setelah sebelumnya dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pembukaan kembali ini dilakukan usai pihak pengelola menuntaskan sejumlah perbaikan fasilitas dapur, menyusul kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menimpa ratusan siswa di wilayah tersebut.
Dalam evaluasi lapangan yang dilakukan Satuan Tugas MBG, ditemukan beberapa persoalan penting yang harus segera ditangani.
Salah satunya adalah keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di dalam area dapur yang dinilai berisiko terhadap kebersihan dan sanitasi, sehingga direkomendasikan untuk ditutup.
Selain itu, fasilitas pencucian dinilai tidak memenuhi standar karena ukurannya terlalu kecil dan berpotensi memicu kontaminasi silang.
Ketua Satgas SPPG MBG Grobogan Sugeng Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi hasil evaluasi telah ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan perbaikan sesuai arahan BGN, SPPG Kuwaron dinyatakan layak untuk kembali melayani distribusi MBG.
“Seluruh catatan sudah ditindaklanjuti. Saat ini SPPG Kuwaron sudah diperbolehkan beroperasi kembali dan aktivitasnya berjalan normal,” ujar Sugeng, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Grobogan.
Ia menambahkan, meski operasional telah dibuka, pengawasan tetap akan dilakukan secara berkala untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga.
Penutupan IPAL dan pembenahan area pencucian menjadi fokus utama dalam perbaikan tersebut.
“Semua fasilitas yang sebelumnya berpotensi menimbulkan bau dan risiko sanitasi sudah dibenahi. Namun pengawasan tetap kami lakukan sambil operasional berjalan,” imbuhnya.
Sugeng juga menyinggung keberadaan SPPG Mandiri yang dikelola Pondok Pesantren Miftahul Huda.
Menurutnya, SPPG tersebut masih berjalan sebagai bagian dari program khusus dengan skema percepatan pembangunan selama 45 hari.
“SPPG Ponpes sudah mulai beroperasi. Jika kapasitasnya belum mencukupi, nanti akan dibantu oleh SPPG terdekat agar distribusi tetap merata,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Sugeng memastikan bahwa pelaksanaan SPPG di Kabupaten Grobogan terus diarahkan agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 135 SPPG telah diverifikasi di Grobogan, dengan 112 di antaranya sudah aktif beroperasi. (mun/him)
Editor : Abdul Rochim