GROBOGAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan memastikan proses pengisian ratusan jabatan kepala sekolah (kepsek) yang masih kosong terus berjalan. Hingga 2026, diproyeksikan tercatat 332 jabatan kepsek jenjang SD di Grobogan belum terisi secara definitif.
Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Sudrajat Dangu Asmoro, menjelaskan bahwa kekosongan tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan di Grobogan.
“Untuk tahun 2026, kepala sekolah yang memasuki purna tugas terdiri dari 4 kepala SMP dan 79 kepala SD. Ditambah 217 sekolah yang sudah kosong kepala sekolahnya sejak 2025.
Sehingga total jabatan kepala sekolah yang kosong mencapai 332,” jelas Sudrajat.
Ia mengakui, jumlah tersebut cukup besar dan menjadi tantangan serius bagi Dinas Pendidikan, mengingat kepala sekolah memiliki peran sentral dalam mengelola sekolah, mulai dari manajemen kelembagaan, pengelolaan tenaga pendidik, hingga peningkatan mutu layanan pendidikan.
Meski demikian, Sudrajat memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Proses pengisian jabatan kepala sekolah, kata dia, sudah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pengisian kepala sekolah dilakukan secara bertahap dan berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menerangkan, sesuai ketentuan tersebut, pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pengangkatan kepala sekolah terlebih dahulu melalui seleksi administrasi.
Sementara tahapan tes substansi serta pendidikan dan pelatihan (diklat) dapat dilaksanakan setelah pengangkatan.
“Seleksi administrasi sudah kami lakukan dan hasilnya juga sudah kami umumkan. Dari sisi kesiapan, kami sudah siap melakukan pengangkatan,” ungkapnya.
Namun demikian, pengangkatan kepala sekolah belum bisa langsung dilaksanakan lantaran masih ada tahapan administrasi yang harus diselesaikan, terutama terkait mutasi kepala sekolah definitif.
“Dalam sistem SIM KSPSTK (Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan), mutasi wajib dilakukan terlebih dahulu sebelum pengisian kepala sekolah baru,” terang Sudrajat.
Ia menambahkan, seluruh proses tersebut terintegrasi secara digital.
Dinas Pendidikan menggunakan aplikasi SIM KSPSTK yang terhubung langsung dengan Direktorat KSPSTK Kemendikdasmen.
Selanjutnya, data mengalir ke aplikasi I-MUT milik BKPSDM yang terkoneksi dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Sudrajat, proses pengisian kepala sekolah melibatkan banyak pihak lintas instansi, sehingga memerlukan waktu dan koordinasi yang tidak singkat.
“Karena melibatkan BKPSDM, Direktorat KSPSTK Kemendikdasmen, BKN, hingga Kemenpan RB, prosesnya memang terlihat lama. Tapi ini terus berjalan dan tidak berhenti,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemkab Grobogan telah menyiapkan langkah konkret dengan merencanakan pengangkatan kepala sekolah secara bertahap, yakni 22 kepala SMP dan 156 kepala SD.
Dinas Pendidikan Grobogan berharap seluruh tahapan pengisian jabatan kepala sekolah dapat segera diselesaikan agar tidak berdampak pada stabilitas manajemen sekolah serta kelancaran kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Grobogan. (int/him)
Editor : Abdul Rochim