Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dispermades Targetkan Dana Desa Grobogan Cair Februari 2026

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 21 Januari 2026 | 19:39 WIB
MONEV: Tim pembangunan desa  saat melakukan monitoring dan evaluasi dana desa (DD). (INTAN MAYLANI SABRINA/RADARPATI.ID)
MONEV: Tim pembangunan desa saat melakukan monitoring dan evaluasi dana desa (DD). (INTAN MAYLANI SABRINA/RADARPATI.ID)

GROBOGAN– Pemkab Grobogan menargetkan pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 mulai dilakukan pada Februari mendatang, setelah seluruh tahapan persiapan teknis dan administrasi rampung.

Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan, Rifqi Syamsul Huda, mengatakan saat ini pihaknya masih mematangkan sejumlah persyaratan sebelum dana dapat disalurkan ke desa-desa.

“Sekarang masih tahap persiapan. Pekan depan kami mulai sosialisasi ke lapangan, sekaligus menunggu proses teknis seperti OM-SPAN dan pembaruan aplikasi Siskeudes,” ujarnya, Selasa (21/1).

Menurut Rifqi, salah satu faktor penting yang menentukan pencairan Dana Desa adalah upgrade Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari versi 2.0 ke versi 2.09.

Pembaruan sistem tersebut ditargetkan selesai dan dirilis sebelum Februari, meskipun masih berpotensi mengalami penyesuaian lanjutan.

“Kalau seluruh sistem sudah siap, pencairan bisa segera dilakukan. Target kami sebenarnya Januari ini. Namun, kemungkinan baru bisa dilakukan Februari nanti,” jelasnya.

Untuk tahun ini, Dana Desa Tahap I yang diterima Kabupaten Grobogan memiliki pagu sebesar Rp 96.778.079.000.

Namun, besaran Dana Desa mengalami penurunan signifikan, rata-rata mencapai 60 persen, sehingga berdampak pada pola penggunaan anggaran di desa.

"Pagu tertinggi rata-rata berada di kisaran Rp 373.456.000 per desa. Sementara itu, sejumlah desa tercatat menerima alokasi terendah dengan nominal Rp 244.872.000.

Dengan kondisi tersebut, otomatis pemerintah desa mengurangi kegiatan pembangunan fisik dan lebih memprioritaskan program nonfisik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Selain Dana Desa reguler, Rifqi menambahkan bahwa pada 2026 desa juga akan menerima Dana Desa khusus untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana khusus tersebut akan dicairkan pada tahap kedua setelah pembangunan fisik KDMP selesai.

“Untuk KDMP saat ini masih tahap pembangunan fisik yang dikerjakan gotong royong bersama TNI. Setelah selesai, akan ada serah terima dari kementerian ke desa,” terangnya.

Nantinya, Dana Desa khusus KDMP akan digunakan untuk mendukung operasional koperasi desa, termasuk pengisian gerai maupun pembayaran ke PT Agrinas.

Rifqi berharap, meskipun terjadi penurunan anggaran, pencairan Dana Desa tetap dapat berjalan tepat waktu sehingga program-program desa tidak mengalami keterlambatan.

“Harapannya, desa bisa segera bergerak sejak awal tahun, meski dengan anggaran yang lebih terbatas,” pungkasnya. (int)

Editor : Abdul Rochim
#Dana Desa (DD) #dana desa #grobogan