GROBOGAN– Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat dan memicu sorotan luas. Kali ini, Kabupaten Grobogan menjadi salah satu daerah dengan jumlah korban terbanyak.
Sebanyak 803 penerima manfaat MBG dilaporkan mengalami gejala keracunan, menyusul kasus serupa di Mojokerto dengan 433 korban, serta insiden di Pekalongan.
Rentetan peristiwa tersebut menjadi pukulan serius bagi Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menargetkan nol kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG tahun ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kejadian berulang ini sebagai alarm keras lemahnya sistem pengawasan keamanan pangan dalam implementasi program strategis nasional tersebut.
Ia menegaskan, tujuan mulia MBG untuk meningkatkan status gizi masyarakat—terutama anak-anak dan kelompok rentan—tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan.
“MBG adalah program penting dan strategis, tetapi fakta bahwa kasus keracunan terus terjadi menunjukkan pengawasan dari hulu hingga hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa,” ujar Edy, Rabu (15/1).
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM, Badan Gizi Nasional, dan Kementerian Kesehatan.
Pihaknya telah menekankan perlunya penguatan pengawasan menyeluruh, khususnya terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG.
Menurut Edy, pengawasan harus diperketat mulai dari pemilihan dan pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
Penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkala, serta sampling dan uji laboratorium secara rutin menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar.
Kasus keracunan yang kembali muncul di awal tahun ini menandakan kontrol yang masih lemah.
"Sistem distribusi harus lebih aman, dapur pengolahan harus mudah diawasi, dan koordinasi antar-stakeholder wajib diperketat,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.
Lebih lanjut, Edy mendorong dilakukannya audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG.
Audit ini mencakup pemeriksaan kelayakan fasilitas, praktik produksi makanan, hingga kepatuhan terhadap standar gizi serta sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.
“Audit ini krusial untuk memastikan SPPG benar-benar layak dan aman. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, karena yang dilayani adalah anak-anak dan kelompok rentan,” ujarnya.
Dorongan penguatan pengawasan itu juga sejalan dengan pembahasan RAPBN 2026, di mana Komisi IX mendorong alokasi anggaran khusus untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan pangan.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Edy mengusulkan sejumlah langkah strategis.
Antara lain pengawasan rutin dan ketat terhadap seluruh SPPG, kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kemenkes, dan pemerintah daerah, serta penerapan sertifikasi wajib sebelum pelayanan dimulai.
Sertifikasi tersebut meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) selama operasional.
“Menu dan prosedur pengolahan harus disesuaikan dengan standar gizi dan keamanan pangan, terutama bagi siswa dan santri,” tambahnya.
Edy juga menekankan pentingnya penerapan zero-accident approach serta evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola MBG.
Termasuk rantai pasok dan distribusi makanan.
Terkait penanganan kasus keracunan, Edy menegaskan sanksi tegas harus dijatuhkan apabila hasil uji laboratorium membuktikan adanya kelalaian penyelenggara.
“Tidak boleh ada pembiaran. Regulasi yang kuat akan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan lintas sektor,” katanya.
Selain itu, Edy menyoroti aspek perlindungan korban. Ia menegaskan bahwa pembiayaan pengobatan harus dijamin sepenuhnya.
Pasien peserta BPJS Kesehatan wajib dilayani, sementara korban yang kepesertaannya tidak aktif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia juga meminta fasilitas kesehatan tidak menolak pasien darurat, meski tanpa kelengkapan administrasi.
Tak kalah penting, Edy mendorong transparansi informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.
Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama.
"Program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan risiko,” pungkasnya. (int/him)
Editor : Abdul Rochim