GROBOGAN – Nasib pahit kini menimpa Sutar, Kepala Biro Umrah PT Muhajir Insani Grobogan.
Alih-alih memberangkatkan jemaah, ia justru terseret masalah setelah 13 warga Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan, gagal menunaikan ibadah umrah.
Sutar pun mengaku dirinya turut menjadi korban dalam perkara tersebut.
Pantauan di kediamannya di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, kemarin, suasana rumah sekaligus kantor biro umrah miliknya tampak lengang.
Bangunan kayu sederhana itu menyimpan satu ruangan di bagian depan yang sebelumnya difungsikan sebagai kantor PT Muhajir Insani.
Kini ruangan tersebut terkunci rapat dan tidak lagi beroperasi.
Di dalamnya hanya tersisa tumpukan dokumen serta meja dan kursi yang tak lagi digunakan.
Sutar yang juga menjabat Ketua RT 6/RW 1 Desa Teguhan menyambut wartawan seorang diri.
Pria berusia sekitar 65 tahun itu tampak sehat dan masih berbicara dengan lancar. Ia mengenakan kemeja batik dipadukan sarung bermotif kotak-kotak.
Terkait kegagalan keberangkatan umrah, Sutar menegaskan bahwa dirinya telah menyetorkan dana jemaah kepada biro di tingkat atas.
Ia mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 215 juta kepada Biro Travel Al Ajwa yang berkantor di Bandung pada awal 2025.
Dana tersebut disebut untuk pengurusan tiket, visa, pesawat, dan akomodasi hotel.
“Semua sudah saya bayarkan ke provider. Tapi tiket dan visa tidak kunjung keluar.
Tidak lama kemudian, kantor biro Al Ajwa ternyata sudah tutup. Saya juga merasa tertipu,” ungkapnya.
Akibat kegagalan ini, para calon jemaah melaporkan kasus tersebut ke Polres Grobogan.
Sutar mengaku telah mengetahui laporan tersebut dan siap menghadapi proses hukum. Meski demikian, ia masih berharap ada jalan keluar agar para jemaah tetap bisa diberangkatkan.
“Belum ada panggilan pemeriksaan. Harapan saya tetap sama, semoga jemaah bisa berangkat,” ujarnya.
Ia mengakui, kejadian serupa bukan kali pertama. Pada 2023 lalu, PT Muhajir Insani juga sempat gagal memberangkatkan jemaah asal Desa Ngembak.
Namun kala itu, keberangkatan akhirnya bisa terealisasi meski mengalami penundaan cukup lama.
Terpisah, Kepala Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Awang Ayudha Kiswara, membenarkan bahwa persoalan gagal umrah dari biro tersebut telah terjadi berulang.
Ia menyebut, pada 2023 lalu terdapat empat warganya yang juga batal berangkat meski sudah melakukan berbagai persiapan.
“Warga waktu itu sudah beberapa kali mengadakan bancaan syukuran. Bahkan sudah menyewa bus. Tapi tetap tidak jadi berangkat,” katanya.
Karena curiga, pihak desa sempat melakukan pengecekan data visa umrah ke Bea Cukai atas nama warga yang bersangkutan. Hasilnya, tidak ditemukan data visa.
Penelusuran lanjutan ke biro umrah di Bekasi pun menunjukkan kantor pemberangkatan dalam kondisi kosong.
“Dari situ kami minta pertanggungjawaban dan akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Grobogan,” tegas Awang.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tokoh agama yang menjadi perantara pemasaran biro umrah tersebut.
Menurutnya, tokoh tersebut kemungkinan besar hanya berperan sebagai penghubung dan tidak memahami persoalan di balik kegagalan keberangkatan.
“Beliau hanya membantu pemasaran, tapi justru ikut disalahkan warga. Padahal bisa jadi tidak tahu masalahnya,” pungkasnya. (mun/him)
Editor : Abdul Rochim