GROBOGAN – Harapan belasan warga Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan, untuk menunaikan ibadah umrah pupus sudah.
Sebanyak 13 calon jamaah yang sebagian besar berprofesi sebagai petani diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah PT Muhajir Insani.
Padahal, sebagian dari mereka telah menabung selama bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci.
Rombongan calon jamaah sejatinya dijadwalkan berangkat pada 2 September 2025. Segala persiapan telah dilakukan.
Tasyakuran digelar, tetangga dan keluarga diundang, koper disusun rapi, bahkan kendaraan untuk mengantar ke Bandara Soekarno-Hatta sudah disewa.
Namun, keberangkatan yang dinanti justru dibatalkan secara sepihak oleh pihak biro umrah.
Janji pemberangkatan susulan pun tak kunjung terealisasi. Hingga kemarin, para calon jamaah belum juga diberangkatkan.
Merasa dirugikan dan terus diberi janji tanpa kepastian, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Grobogan.
Satreskrim Polres Grobogan pun bergerak cepat.
Pemeriksaan terhadap para saksi dan korban dilakukan di rumah salah satu warga Desa Teguhan, kemarin, guna mengungkap duduk perkara dugaan penipuan tersebut.
Sumarni, salah satu korban, mengungkapkan bahwa ia dan suaminya tertarik mendaftar umrah setelah mendapat tawaran dari tokoh agama setempat bernama Daimun.
Pendaftaran dilakukan melalui PT Muhajir Insani dengan sistem pembayaran bertahap.
Namun, saat hari keberangkatan tiba, janji tersebut tidak ditepati.
“Waktu saya tanyakan, jawabannya cuma janji terus,” kata Sumarni.
Ia mengaku sudah dua kali mendatangi kantor sekaligus rumah pemilik biro umrah di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
Namun hasilnya tetap sama. Hingga kini, ia telah menunggu lebih dari empat bulan tanpa kepastian.
Padahal seluruh perlengkapan umrah sudah disiapkan. Mulai dari paspor, vaksin, tas, uang saku, hingga hafalan doa-doa umrah.
Untuk paket 13 hari, biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp 31,5 juta per orang.
Sumarni dan suaminya membayar secara mencicil, total Rp 32 juta untuk dua orang.
“Itu uang hasil menabung dari bertani selama 10 tahun. Saya hanya ingin uang kembali, karena janji berangkatnya tidak pernah ditepati,” keluhnya.
Kisah serupa dialami keluarga Rusdi dan Mursini.
Putri mereka, Marlina, menuturkan bahwa kedua orang tuanya mendaftar umrah karena diajak tokoh masyarakat setempat.
Mereka termasuk pendaftar gelombang awal pada 2024 sehingga mendapatkan promo, dengan biaya Rp 29,5 juta per orang.
Sehari sebelum jadwal keberangkatan, keluarga besar sudah menggelar tasyakuran lengkap dengan yasinan dan manaqiban.
Kendaraan pengantar pun telah disiapkan.
“Semua sudah siap, tapi tidak jadi berangkat. Kami merasa sangat malu kepada tetangga,” ungkap Marlina.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Faisal Arifin dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Kabupaten Grobogan, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurutnya, seluruh korban telah melunasi pembayaran dan memiliki bukti kuitansi resmi.
“Kami akan menempuh langkah hukum agar para korban mendapatkan kembali hak-haknya,” tegas Faisal.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan umrah di Grobogan.
Ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah. (mun/him)
Editor : Abdul Rochim