Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Belasan Jabatan Kepala Desa di Grobogan Kosong, Ada yang Meninggal hingga Terjerat Kasus Korupsi

Intan Maylani • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 00:12 WIB
Ilustrasi/Remini
Ilustrasi/Remini

GROBOGAN– Belasan posisi kepala desa atau kades di Kabupaten Grobogan, saat ini kosong.

Kekosongan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga tersangkut kasus korupsi.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispermades Grobogan, Herman Kusdharyanto, menjelaskan, total ada 11 posisi kades yang kosong.

Selain itu, terdapat dua posisi kades yang sedang terjerat kasus korupsi dan saat ini tengah ditahan.

Kesebelas posisi kades yang kosong itu yakni Desa Jumo, Kecamatan Kedungjati; Desa Gedangan, Kecamatan Tegowanu; Desa Gubug, Kecamatan Gubug; Desa Jipang, Kecamatan Penawangan; Desa Tegalsumur, Kecamatan Brati; Desa Kandangan.

Kemudian, Kecamatan Purwodadi; Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi; Desa Banjarsari, Kecamatan Kradenan; Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon; Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus; dan Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari.

“Yang berhalangan sementara ada dua, Kalirejo Kecamatan Wirosari dan Cangkring Kecamatan Tegowanu, karena ditahan. Untuk yang Cangkring sudah ada plt (pelaksana tugas, red) dari kecamatan. Kalau Kalirejo, plt-nya masih proses,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Herman menyatakan, pengisian posisi belasan kades yang kosong itu akan dilakukan pada momentum pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap 1 pada Desember 2026.

“Nanti akan bareng dengan Pilkades serentak tahap 1 di bulan Desember 2026, bersama 223 desa lainnya,” katanya.

Sementara itu, tahap 2 Pilkades dijadwalkan pada Oktober 2027, dengan jumlah sekitar 50 desa.

Namun, Desa Warukaranganyar yang seharusnya masuk tahap dua akan dibarengkan dengan tahap satu karena posisi kadesnya kosong.

Untuk diketahui, dua kades mundur karena maju di Pileg 2024 lalu. Keduanya yakni Harnomo dari Desa Jumo dan Achmad Taufik dari Desa Banjarejo.

Kini keduanya telah duduk sebagai anggota DPRD Grobogan.

Sementara itu, kades yang terjerat kasus korupsi yakni Kandangan, Cangkring, Kalirejo, dan Gubug.

Dari empat kasus itu, dua sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sedangkan dua lainnya masih dalam proses.

Diungkapkan, Kades Gubug ditahan sejak Oktober 2023 dan divonis 1,5 tahun (18 bulan) penjara pada Januari 2024.

Kades Kandangan ditahan Desember 2023 dan divonis 1,5 tahun penjara pada Maret 2024.

Adapun Kades Cangkring ditahan sejak Juni 2025, dan kasusnya masih berproses di pengadilan.

Terbaru, Kades Kalirejo juga ditahan karena dugaan korupsi pada Agustus 2025, dan saat ini belum inkrah.

Selain itu, terdapat tujuh kades yang meninggal dunia, masing-masing dari Desa Gedangan, Tegalsumur, Jipang, Tegowanu, Mlowokarangtalun, Tegalrejo, dan Gubug.

"Untuk sementara, posisi kepala desa yang kosong telah diisi pejabat pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk dari unsur kecamatan, sambil menunggu pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan," imbuhnya. (int)

Editor : Syaiful Amri
#kades #grobogan #kepala desa