Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dana Transfer ke Daerah Turun, Pemkab Grobogan Tunda Sejumlah Pembangunan

Abdul Rochim • Rabu, 8 Oktober 2025 | 02:01 WIB

Sekda Grobogan Anang Armunanto. (SIROJUL MUNIR/RADAR PATI)
Sekda Grobogan Anang Armunanto. (SIROJUL MUNIR/RADAR PATI)


GROBOGAN - Rencana rehabilitasi sejumlah kantor kecamatan di Kabupaten Grobogan dipastikan tertunda.

Penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 7,5 persen membuat pemerintah kabupaten harus melakukan efisiensi dan menunda beberapa kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.

Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan, tahun ini, Kabupaten Grobogan hanya menerima sekitar Rp 1,5 triliun dari total Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp 155 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Kondisi itu memaksa pemkab harus menata ulang prioritas anggaran, agar kebutuhan belanja wajib tetap terpenuhi.

Menurutnya, pemkab harus benar-benar selektif dalam menggunakan anggaran.

Belanja yang sifatnya mendasar, seperti gaji pegawai, layanan publik, dan belanja mandatory lainnya menjadi prioritas utama.

”Kita pastikan dulu dana yang ada mencukupi untuk belanja wajib, termasuk infaq dan belanja mandatory. Di luar itu dilakukan efisiensi, bahkan ada yang ditunda,” ujar Sekda Grobogan.

Beberapa jenis belanja rutin seperti makan minum, perjalanan dinas, hingga pembangunan dan rehabilitasi kantor kecamatan menjadi kegiatan yang sementara ditunda.

Sementara proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan akan diseleksi ketat agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

”Kalau rencananya mau bangun atau rehab kantor kecamatan, ya kita tunda dulu. Begitu juga pembangunan jalan, harus selektif melihat ketersediaan dananya,” tambahnya.

Menurut Anang, kebijakan efisiensi ini diambil bukan semata-mata untuk memangkas pengeluaran, tetapi demi menjaga keseimbangan fiskal daerah.

Ia menegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan meski dana transfer dari pusat berkurang.

”Kita tidak ingin pelayanan publik terganggu. Semua kegiatan kita susun ulang agar yang utama tetap jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Grobogan berharap alokasi TKD dari pemerintah pusat dapat kembali meningkat pada tahun mendatang.

Sehingga pelaksanaan program strategis di kabupaten bisa kembali berjalan sesuai rencana. (int/him)

Editor : Abdul Rochim
#Transfer ke daerah turun 2026 #dana alokasi khusus #grobogan #Dana Alokasi Umum (DAU) #belanja mandatory #gaji pegawai