GROBOGAN – Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk dan dua sepeda motor terjadi di ruas Jalan Purwodadi–Blora, tepatnya di sebelah barat SPBU Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, pada Rabu (30/7) dini hari.
Peristiwa nahas ini merenggut nyawa satu pengendara motor dan menyebabkan satu lainnya luka serius.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Ipda Eko Arie, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika sebuah truk bermuatan biji kopi seberat delapan ton dengan pelat nomor H 8033 RM mengalami patah roda belakang kanan sekitar pukul 01.00 WIB.
"Truk yang dikemudikan warga Patean, Temanggung tersebut berhenti di sisi kiri badan jalan dan sopirnya menyalakan lampu hazard. Sekitar pukul 03.30, sopir tertidur di dalam kabin usai membuat api unggun kecil di belakang kendaraan," jelasnya.
Namun, malapetaka terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Sebuah truk bernomor polisi P 9122 GC yang melaju dari arah yang sama menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti tersebut.
"Akibat benturan, truk kedua oleng ke kanan dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan," terang Ipda Eko.
Korban pertama, MS (25) warga Desa Tawangharjo yang mengendarai Honda Vario K 3261 FE, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ambulans Puskesmas Tawangharjo ke RSUD dr Soedjati Purwodadi.
Sementara korban kedua, RY (60), pengendara Yamaha Mio J berpelat K 4990 ZZ asal Desa Jono, mengalami patah tulang.
Kecelakaan ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat selama beberapa jam sebelum akhirnya petugas berhasil mengevakuasi seluruh kendaraan yang terlibat.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama kecelakaan dan kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. (int/nana)
Editor : Syaiful Amri