Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

431 Sertifikat Tanah Diserahkan, PTSL Grobogan Diharapkan Dapat Mendorong Ekonomi Desa

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 10 Juli 2025 | 16:21 WIB

 

DISERAHKAN: Petugas dari Kantah Grobogan saat menyerahkan sertifikat PTSL di Desa Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo.
DISERAHKAN: Petugas dari Kantah Grobogan saat menyerahkan sertifikat PTSL di Desa Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo.

GROBOGAN– Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan kembali merealisasikan program strategis nasional melalui penyerahan 431 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam sehari, kegiatan tersebut berlangsung di dua titik.

Yakni, di Balai Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan dengan penyerahan 200 bidang tanah.

Serta, 231 sertifikat lainnya juga telah diberikan kepada warga Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Tim 3 Yuridis PTSL Kantor Pertanahann Grobogan, Miftah Abdurrahman.

Dalam sambutannya, Miftah menyampaikan bahwa program PTSL bukan sekadar administrasi pertanahan, tetapi bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum atas tanah rakyat.

“Sertifikat ini bukan hanya lembaran kertas, tapi jaminan kepastian hukum dan akses terhadap masa depan yang lebih baik,” ujarnya di hadapan para penerima manfaat.

Program PTSL yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. 

Melalui program ini, tanah-tanah milik masyarakat yang sebelumnya belum terdata kini memperoleh legalitas resmi yang diakui negara.

Menurutnya, manfaat yang diterima masyarakat dari program ini cukup luas, mulai dari kemudahan dalam mengakses layanan perbankan (misalnya untuk modal usaha atau KUR), peningkatan nilai ekonomi lahan, hingga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan terencana. (int/amr)

Editor : Syaiful Amri
#BPN Grobogan #grobogan #PTSL #Kantah