GROBOGAN – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Grobogan resmi berakhir.
Dari total 803 sekolah dasar negeri dan swasta, terdapat 668 SD yang belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan, Putri Harjani, mengungkapkan data akhir menunjukkan masih banyak sekolah yang kekurangan murid.
Dari total 893 SD hanya 135 yang memenuhi kuota, artinya ada 668 SD yang tak memenuhi.
Bahkan, 97 sekolah tercatat hanya mendapatkan pendaftar di bawah 10 siswa.
“Itu termasuk sekolah-sekolah di wilayah kota, seperti SDN 11 Purwodadi yang hanya mendapat empat pendaftar, serta SDN 2 Kuripan yang hanya enam,” ujarnya, kemarin.
Putri menyebut, fenomena menurunnya minat masuk SD negeri dipengaruhi berbagai faktor.
Mulai dari keterbatasan sarana prasarana, minimnya prestasi sekolah, hingga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan non-negeri.
“Beberapa tahun terakhir, banyak Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SD swasta di Grobogan yang berkembang pesat, baik dari sisi jumlah pendaftar maupun kualitas layanan pendidikan. Ini tentu berdampak besar terhadap berkurangnya minat masuk SDN,” jelasnya.
Faktor lain, lanjut Putri, adalah keinginan orang tua untuk memberikan pendidikan agama lebih mendalam kepada anak, yang dinilai lebih diakomodasi oleh MI.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Disdik Grobogan, M. Irfan, menambahkan penurunan jumlah peserta didik baru juga dipengaruhi oleh tren menurunnya angka kelahiran serta distribusi anak usia sekolah yang tidak merata.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan sekolah-sekolah kecil, terutama di wilayah pedesaan.
Menyikapi hal itu, pihaknya tengah menyusun strategi jangka panjang.
Salah satunya dengan membuka peluang melakukan regrouping atau penggabungan sekolah.
“Sekarang sedang proses pendataan di masing-masing koordinator wilayah. Kami identifikasi sekolah-sekolah mana yang berpotensi untuk digabung. Tapi tentu akan kami kaji matang, termasuk faktor geografis agar tidak menambah angka anak tidak sekolah,” tegas Irfan.
Disdik memastikan kebijakan penggabungan sekolah ini tidak akan dilakukan secara sembarangan.
Langkah tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi, serta melibatkan masukan dari berbagai pihak. (int/amr)
Editor : Syaiful Amri